JAKARTA, METROSELEBES.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kualitas beras yang beredar di pasaran.
Dari 268 merek beras yang diuji laboratorium, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu, takaran, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Temuan ini disebut sebagai bagian dari hasil pengawasan intensif yang dilakukan di 10 provinsi, berkolaborasi dengan Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, serta dilaporkan langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca Juga: Ultimatum yang Membelah Opini: Ahmad Dhani Ancam Bongkar Masa Lalu Maia jika Terus Berbicara
Pemerintah memberikan batas waktu dua minggu kepada para pelaku usaha untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, sanksi hukum akan diberlakukan.
"Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan," tegas Mentan Amran dalam pernyataan kerasnya.
Amran menyebut bahwa praktik pengemasan ulang, pengurangan berat, hingga penjualan beras subsidi sebagai beras premium adalah pelanggaran serius yang akan ditindak tegas demi melindungi hak rakyat.
Baca Juga: Pidato Jenaka Mahasiswi Kristen di UMSU Bikin Terkesima, Rektor Langsung Hadiahkan Beasiswa S2
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa bentuk kecurangan yang ditemukan mencakup antara lain:
- Beras bermutu rendah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium
- Pengurangan isi atau berat bersih dari kemasan sebenarnya
- Pelanggaran pada pencantuman informasi takaran dan mutu
- Penjualan beras subsidi dengan harga tinggi
Salah satu kasus yang mencuat terjadi di wilayah Jabodetabek, di mana minimarket dan distributor besar ditemukan menjual beras subsidi sebagai beras komersial.
Baca Juga: Ini Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tahap II 2025: Jangan Sampai Terlewat!
Berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional, praktik semacam ini mengganggu rantai distribusi pangan nasional dan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada beras bersubsidi.
Disebutkan pula bahwa penyimpangan harga dan mutu beras berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar nasional.
Artikel Terkait
BPBK Tak Kunjung Diserahkan Meski Cicilan Lunas, Nasabah di Palu Meledak di Kantor Pembiayaan
Triliunan Dana Bansos Menguap di Meja Judi Online, DPR Desak Penelusuran Total
Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty Agar Tak Lagi Ungkit Masa Lalu
Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala, Disebabkan Akses Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans
Menilik Pasar Otomotif Juni 2025: Whole Sales Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Curi Perhatian
103 Klinik Koperasi Desa Segera Jalan! Juknis Kemenkes Keluar Minggu Ini
Nomor Induk PPPK Parigi Moutong 2024: Ribuan Lulus, Ratusan Masih Tunggu Tanda Tangan
Ini Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tahap II 2025: Jangan Sampai Terlewat!
Pidato Jenaka Mahasiswi Kristen di UMSU Bikin Terkesima, Rektor Langsung Hadiahkan Beasiswa S2
Ultimatum yang Membelah Opini: Ahmad Dhani Ancam Bongkar Masa Lalu Maia jika Terus Berbicara