PALU, METROSELEBES.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara resmi mengumumkan penundaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya, @hadiantorasyid, pada Jumat (22/08/2025).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Kunjungi Kepala BI Sulteng Yang Baru
Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa penetapan PBB yang sebelumnya berlaku tahun ini telah dicabut, dan dikembalikan ke penetapan lama.
“Pemerintah Kota Palu melakukan penundaan PBB yang telah ditetapkan tahun ini. PBB tersebut dicabut, dan dikembalikan kepada penetapan yang lama. Jadi kembali ke penetapan PBB sebelumnya,” tegas Hadianto.
Ia berharap keputusan tersebut dapat diterima masyarakat dengan baik, sembari mengajak seluruh elemen bersama-sama membangun Kota Palu.
Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Antar Dua ASN Pemkot Palu Magang di Itjen Kemendagri
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sinergi pemerintah dan masyarakat.
“Saya berharap ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, dan mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Palu semakin maju serta siap menghadapi tantangan ke depan. Dibutuhkan kerja sama dari semua stakeholder yang ada di Kota Palu,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Kunjungi Kepala BI Sulteng Yang Baru
“Atas nama Pemerintah Kota Palu, saya mengucapkan banyak terima kasih. Semoga keputusan ini mendapat perhatian yang baik dari kita semua, dan InsyaAllah bisa diterima dengan baik,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
Lompatan Besar Sulawesi Tengah Menuju Swasembada Pangan
SK P3K Dibagikan Saat HUT RI ke-80, Guru dan ASN PPPK Parimo Sambut Gembira
Ribuan PPPK Parigi Moutong Siap Terima SK pada Upacara 17 Agustus 2025
Wakil Wali Kota Palu Kunjungi Kepala BI Sulteng Yang Baru
Sekolah Rakyat Terintegrasi 20 Palu Resmi Buka MPLS, Tampung 200 Siswa Dari Berbagai Daerah
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Poso, Warga Sulteng Sempat Berhamburan Keluar Rumah
Ribuan PPPK Parigi Moutong Resmi Dikukuhkan, SK Tahap 1 Diserahkan Bupati
Bupati Parigi Moutong Ingatkan PPPK: Jangan Sampai Kinerja Kalah dari PNS
Pemerintah Kota Palu Perjuangkan Dana Bagi Hasil PT CPM Ke Badan Anggaran DPR RI
Wali Kota Palu Beri Dukungan Penuh Untuk Palu Rockin Fest 2025