JAKARTA, METROSELEBES.COM - Petunjuk Teknis Koperasi Desa (Juknis Kopdes) yang ditunggu-tunggu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung operasional klinik dan apotek desa berbasis koperasi akan segera diterbitkan minggu ini, seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono.
Dalam keterangannya, Ferry menekankan bahwa Juknis tersebut sangat krusial dalam mendukung kelancaran perizinan dan operasional 103 unit Klinik Desa (mock up Kopdes/Kel Merah Putih) yang tersebar di seluruh provinsi.
Klinik-klinik ini akan dikelola oleh koperasi desa dengan model bisnis berbasis pelayanan masyarakat, menyediakan layanan kesehatan dan obat-obatan dengan harga terjangkau.
Baca Juga: 8 Tantangan Kopdes Merah Putih: Menjawab Jalan Terjal Menuju Keadilan Ekonomi
"Masukan dari Kemenkes sangat penting, terutama terkait model bisnis, data calon klinik, integrasi layanan kesehatan yang sudah ada, serta regulasi dan ketersediaan tenaga medis," jelas Ferry.
Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kemenkes ini bertujuan untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat desa dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, langkah ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan berbasis komunitas sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca Juga: 8 Kesalahan Umum dalam Pengelolaan Koperasi Desa yang Harus Dihindari
Hingga pertengahan 2025, Kemenkop telah memfasilitasi lebih dari 100 koperasi di desa-desa untuk menjalankan unit layanan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah menyatakan kesiapan operasional segera setelah Juknis resmi dirilis.***
Artikel Terkait
Sulap Lahan Sampah Jadi Taman Baca, Bripka Reply Diganjar Penghargaan Kapolda Sulteng
Wali Kota Palu Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Donggala Lewat Program Palu Peduli
MP Materials Gandeng Pemerintah AS dalam Kesepakatan Miliaran Dolar untuk Lawan Dominasi China di Pasar Logam Tanah Jarang
Akhir Ketidakpastian: PPPK Kini Punya Peluang Karier Setara PNS
DPRD Sulteng Tetapkan Tujuh Nama Terpilih Anggota KPID Sulteng Periode 2025–2028, Ini Daftarnya..!
BPBK Tak Kunjung Diserahkan Meski Cicilan Lunas, Nasabah di Palu Meledak di Kantor Pembiayaan
Triliunan Dana Bansos Menguap di Meja Judi Online, DPR Desak Penelusuran Total
Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty Agar Tak Lagi Ungkit Masa Lalu
Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala, Disebabkan Akses Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans
Menilik Pasar Otomotif Juni 2025: Whole Sales Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Curi Perhatian