Sebelumnya, kebijakan serupa juga diberlakukan di provinsi lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, yang mengalami lonjakan harga beras di atas Rp18.500/kg.
Dengan adanya distribusi langsung dari gudang Bulog dan outlet resmi, pemerintah berkomitmen memastikan tidak terjadi penimbunan ataupun permainan harga oleh spekulan.***
Artikel Terkait
103 Klinik Koperasi Desa Segera Jalan! Juknis Kemenkes Keluar Minggu Ini
Nomor Induk PPPK Parigi Moutong 2024: Ribuan Lulus, Ratusan Masih Tunggu Tanda Tangan
Ini Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tahap II 2025: Jangan Sampai Terlewat!
Pidato Jenaka Mahasiswi Kristen di UMSU Bikin Terkesima, Rektor Langsung Hadiahkan Beasiswa S2
Ultimatum yang Membelah Opini: Ahmad Dhani Ancam Bongkar Masa Lalu Maia jika Terus Berbicara
212 Merek Beras ‘Bermasalah’ Terungkap, Pemerintah Ultimatum Mafia Pangan 14 Hari
BSU sudah cair, dan ada yang Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Terbarumu
Jaguar Land Rover Tarik 21.000 Kendaraan di AS karena Masalah Airbag Penumpang
Kredit Jadi Pemacu Karier? Luna Maya dan Tora Bahas ‘Semangat Ngeredit’ yang Bikin Produktif
Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok