Kini publik menanti langkah tegas dari Panglima TNI untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan mengadili pelaku sesuai hukum militer.
Seperti dalam kasus Serda Deni dan Pratu Ari di tahun 2021 lalu, di mana pelaku dihukum berat karena terlibat dalam pembunuhan rekannya, masyarakat berharap tragedi serupa tidak terulang dan pelakunya tidak diberi ruang perlindungan apa pun.
"Ini bukan hanya soal Prada Lucky, ini soal nyawa, kehormatan, dan masa depan militer Indonesia," pungkas seorang aktivis hukum militer, Andri Wibowo.***
Artikel Terkait
Merah Putih Jadi Simbol Koperasi Desa: Pemerintah Satukan Regulasi Pembiayaan Kopdes/Kel
Tragedi Diam di Perbatasan Gaza: 22 Ribu Kontainer Logistik Mengantre, Perut Rakyat Tetap Kosong
Sadis! Pencurian Ternak di Palu, Sapi Dimutilasi di Lokasi Kejadian
Dorong Kemandirian Energi, Koperasi Merah Putih Ditetapkan Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Kopdes Merah Putih Jadi Senjata Baru Tumpas Kemiskinan Desa"
Evaluasi 10 Bulan Pemerintahan Prabowo: Soliditas Kabinet Merah Putih Tuai Apresiasi
Koperasi Desa Merah Putih, Pilar Baru Kedaulatan Ekonomi Rakyat dari Pinggiran
Diduga Karena Cemburu Buta, Suami Rela Bakar Istri Hidup - Hidup di Mamboro, Kota Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Antar Dua ASN Pemkot Palu Magang di Itjen Kemendagri
Jerit Emosi Ayah Korban: TNI Diminta Kembali ke Jalur Kehormatan