Penipuan Modus Kasihan di Parigi Moutong, Disebut Berulang Kali Lakukan Aksi

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:17 WIB
Penipuan Modus Kasihan di Parigi Moutong, Disebut Berulang Kali Lakukan Aksi. penipuan dengan modus kasihan kembali meresahkan warga (Screnshoot vidio fb Mmk Iwen Wati)
Penipuan Modus Kasihan di Parigi Moutong, Disebut Berulang Kali Lakukan Aksi. penipuan dengan modus kasihan kembali meresahkan warga (Screnshoot vidio fb Mmk Iwen Wati)

 

PARIGI MOUTONG, METROSELEBES.COM – Aksi penipuan dengan modus kasihan kembali meresahkan warga di Kabupaten Parigi Moutong.

Sejumlah korban mengaku sudah beberapa kali menjadi sasaran pasangan yang kerap datang meminta bantuan dengan alasan sakit, berobat, hingga kebutuhan mendesak lainnya.

Salah seorang korban yang membagikan kisahnya di media sosial menuturkan awalnya ia merasa iba, bahkan sempat menolong dengan memberikan bantuan.

Baca Juga: Mahfud MD Sindir Noel Ebenezer Yang Dulu Koar-Koar Koruptor Dihukum Mati, Kini Justru Tersandung Kasus

Namun belakangan ia sadar bahwa itu hanyalah modus untuk menipu.

“Awalnya saya kasihan melihat mereka, tapi besoknya baru sadar kalau mereka sebenarnya berniat nipu.

Waktu suami saya meninggal, mereka juga datang dengan alasan sama. Untung anak saya cepat memanggil, kalau tidak mungkin sudah tertipu lagi,” tulis warga tersebut.

Dari komentar warganet, banyak yang mengaku pernah menjadi korban dengan kerugian beragam.

Baca Juga: Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun Untuk Serap Gula Petani, Bapanas Ingatkan Soal Larangan Jual Di Bawah HAP

Sandatia Dani, misalnya, menyebut dirinya sudah tiga kali didatangi dengan alasan berbeda-beda.

“Pertama datang saya kasih 200 ribu karena dibilang mau berobat habis jatuh dari tangga.

Kedua datang lagi, saya kasih 150 ribu. Ketiga datang minta beras, kopra, bilang sakit lagi,” ungkapnya.

Warga lain, Upik Muliyani, juga mengaku sering dimintai bantuan. “Pokoknya kalau dikasih, terus dia mau datang lagi. Sudah sering minta uang dengan alasan yang sama,” tulisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X