Diduga Karena Cemburu Buta, Suami Rela Bakar Istri Hidup - Hidup di Mamboro, Kota Palu

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Situasi pasca kejadian suami rela bakar istrinya sendiri secara hidup - hidup di Kelurahan Mamboro, Kota Palu.  (Foto : Ist)
Situasi pasca kejadian suami rela bakar istrinya sendiri secara hidup - hidup di Kelurahan Mamboro, Kota Palu. (Foto : Ist)

PALU, METROSELEBES.COM — Warga Kota Palu digegerkan dengan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut.

Seorang wanita berinisial AN (40) tewas mengenaskan setelah dibakar hidup hidup oleh suaminya sendiri, M (42), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu (6/8/2025) siang.

Baca Juga: Si Propam Gelar Gaktibplin, Tegakkan Disiplin Personel Polresta Palu

Korban sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu dalam kondisi luka bakar serius yang mencapai 80 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan.

“Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini sudah diamankan di Polresta Palu,” ungkap Kapolresta kepada wartawan, Kamis siang (7/8/2025).

Baca Juga: 200 Personel Polresta Palu Diterjunkan Amankan Gereja Dan Tempat Wisata Selama Libur Panjang

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu menyulut api. Aksi sadis itu disaksikan warga, termasuk seorang pembeli yang tengah memesan kopi di warung korban. Warga yang melihat kejadian spontan berusaha memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Motif sementara yang diungkap polisi mengarah pada rasa cemburu pelaku terhadap aktivitas usaha istrinya. Diduga, pelaku tidak senang karena banyak sopir singgah di warung korban.

“Cemburu buta bukan alasan untuk melakukan kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain. Perbuatan pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Deni.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos di Kelurahan Nunu Ditangkap Polresta Palu

Insiden ini juga sempat memicu ketegangan di RSUD Madani Palu. Keluarga korban yang tidak terima atas peristiwa tersebut meluapkan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit.

Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak Polresta Palu. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas penyidikan. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X