Suami Aniaya Istri di Tangerang, Korban Kritis dan Pelaku Jadi Buronan

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:23 WIB
Kasus suami aniaya istri kembali menggemparkan masyarakat. Peristiwa memilukan ini terjadi di Bitung, Tangerang, saat seorang pria bernama Ferdy Yusuf diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri. (Screnshoot vidio fb Rifki Ananda)
Kasus suami aniaya istri kembali menggemparkan masyarakat. Peristiwa memilukan ini terjadi di Bitung, Tangerang, saat seorang pria bernama Ferdy Yusuf diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri. (Screnshoot vidio fb Rifki Ananda)

 

TANGERANG, METROSELEBES.COM - Kasus suami aniaya istri kembali menggemparkan masyarakat. Peristiwa memilukan ini terjadi di Bitung, Tangerang, saat seorang pria bernama Ferdy Yusuf diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Korban yang merupakan adik dari pemilik akun media sosial Rizki Ananda kini dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan keluarga, kejadian ini bermula ketika pertengkaran rumah tangga berujung pada aksi brutal Ferdy Yusuf yang tega melukai istrinya hingga bersimbah darah.

Baca Juga: Pengadilan Banding AS Nyatakan Sebagian Besar Tarif Trump Ilegal, Administrasi Ajukan Banding ke Mahkamah Agung

Foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi rumah penuh bercak darah serta korban yang terbaring dengan alat bantu pernapasan.

Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan dinyatakan sebagai buronan.

Masyarakat yang mengetahui kejadian ini pun ramai memberikan komentar penuh keprihatinan di media sosial.

Baca Juga: Trump Dikeritik Atas Penggunaan Militer di Kota-Kota AS: Risiko Tinggi dan Kekhawatiran Internal Terungkap

Banyak warganet yang menyesalkan tindakan suami yang tega melukai pasangan hidupnya.

Beberapa komentar menyebutkan bahwa korban merupakan seorang ibu yang tidak lagi memiliki orang tua dan meninggalkan anak-anak yang masih kecil.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang tahun 2023 tercatat lebih dari 4.000 kasus KDRT di Indonesia, dengan mayoritas korban adalah perempuan.

Baca Juga: Trump Guncang Washington: Gelombang Pemecatan Pejabat Tinggi Picu Kekhawatiran Soal Batas Kekuasaan Presiden

Kasus di Tangerang ini menambah panjang daftar kekerasan yang dialami istri oleh suaminya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X