JAKARTA, METROSELEBES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Status hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/08/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan praktik pemerasan itu membuat biaya sertifikasi K3 melonjak jauh dari tarif resmi Rp275.000 menjadi hingga Rp6 juta per pekerja.
“Ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena ada tindakan pemerasan,” ungkap Setyo.
Modus yang digunakan, yakni dengan memperlambat, mempersulit, hingga tidak memproses pengurusan sertifikasi K3 bagi perusahaan.
Baca Juga: Skandal Korupsi Bansos, KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M Dan Kakak Hary Tanoe Dicegah Ke Luar Negeri
Dalam kasus ini, Noel disebut mengetahui praktik tersebut, melakukan pembiaran, bahkan ikut meminta bagian.
“Peran IEG itu, dia tahu dan membiarkan bahkan meminta. Artinya proses yang dilakukan para tersangka sepengetahuan IEG,” tegas Setyo.
KPK mengungkap praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Noel yang mulai menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024 justru tidak menghentikan praktik tersebut. Bahkan, ia disebut menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar hanya dalam waktu dua bulan setelah menjabat, tepatnya pada Desember 2024.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/08/2025), Noel menjadi satu dari 14 orang yang diamankan KPK.
Selain itu, penyidik juga menyita 22 kendaraan bermotor, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor, yang diduga terkait kasus ini.
KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk membongkar secara tuntas jaringan pemerasan sertifikasi K3 yang merugikan pekerja dan perusahaan. ***
Artikel Terkait
Dansat Brimob Sulteng Kunjungi Empat Pos Kamtibmas Di Poso, Ingatkan Personel Jaga Kepercayaan Warga
MA Kembali Tolak PK Jessica Kumala Wongso, Vonis 20 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Satgas Madago Raya Gelar Lomba Kemerdekaan Bersama Komunitas Offroader Dan Vespa
Meriahkan HUT RI Ke-80, Kapolda Sulteng Gelar Baksos Pertanian Dan Kesehatan Di Tamanjeka Poso
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Hormati Rencana Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang
Kapolda Sulteng Hadiri Tradisi Purna Tugas Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri Dan Pengantar Tugas Wakapolri
Usai Tes DNA Dinyatakan Negatif, Lisa Mariana Sebut Hasil Belum Final Dan Janji Bongkar Fakta Baru
Sisi Humanis Kapolda Sulteng, Sapa Siswa Yang Belajar Di Tenda Sekolah Darurat
Meski Telah Kenakan Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Keciduk OTT KPK Dan Lakukan Pemerasan