JAKARTA, METROSELEBES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Lembaga antirasuah tersebut memperkirakan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut angka tersebut masih bersifat sementara.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DJKA, KPK Tegaskan Tak Hapus Pidananya
“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
KPK menegaskan perhitungan lebih detail masih dilakukan untuk memastikan total kerugian negara. Meski telah menetapkan tersangka, identitas mereka hingga kini belum dibuka ke publik.
Salah satu nama besar yang ikut terseret adalah pengusaha Rudy Tanoesoedibjo, kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo. KPK resmi mencegah Rudy bersama tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: KPK Tegaskan Pengawasan Ketat, Koperasi Desa Merah Putih Bebas Korupsi
“Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang berkaitan tidak melarikan diri dan tetap kooperatif dalam penyidikan,” tambah Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari skandal korupsi bansos sebelumnya di Kemensos. Dugaan praktik serupa membuat KPK memperluas penyidikan.
Seperti diketahui, perkara korupsi bansos pertama kali menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.
Selanjutnya, KPK juga membuka penyidikan baru pada 2023 dan 2024 terkait penyaluran bansos beras, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bansos presiden untuk penanganan COVID-19.
Dengan temuan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya menuntaskan praktik korupsi bansos yang berulang dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. ***
Artikel Terkait
Ditlantas Polda Sulteng Gelar Polantas Menyapa, Meriahkan HUT Ke-80 RI Dengan Berbagi Dan Pasangkan Bendera Merah Putih
Satreskrim Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Dugaan Penggelapan Rp1,8 M Hasil Ganti Rugi Lahan
Dugaan Penganiayaan Pemuda di Pos PT IMIP; Polres Morowali Periksa 18 Saksi, Empat Diantaranya Mengarah Jadi Tersangka
Wakil Ketua MPR RI Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diusut Adil Dan Transparan
Dansat Brimob Sulteng Kunjungi Empat Pos Kamtibmas Di Poso, Ingatkan Personel Jaga Kepercayaan Warga
MA Kembali Tolak PK Jessica Kumala Wongso, Vonis 20 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Satgas Madago Raya Gelar Lomba Kemerdekaan Bersama Komunitas Offroader Dan Vespa
Meriahkan HUT RI Ke-80, Kapolda Sulteng Gelar Baksos Pertanian Dan Kesehatan Di Tamanjeka Poso
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Hormati Rencana Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang