“Kami beri imbauan lebih dulu. Jika tidak diindahkan, barulah kami lakukan penindakan hukum,” jelasnya.
Selain Kapolda, RDP juga diisi dengan pemaparan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng N. Rahmat R., serta Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinan Maksi Pasule, yang turut memaparkan kondisi dan penanganan isu hukum serta narkotika di Sulteng.
Rapat ini merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sulawesi Tengah. ***
Artikel Terkait
Riza Chalid Resmi Jadi Tersangka Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Kejagung Bongkar Peran 'Saudagar Minyak'
Sulap Lahan Sampah Jadi Taman Baca, Bripka Reply Diganjar Penghargaan Kapolda Sulteng
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misteri, Kompolnas Sebut Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan
Viral Lagi, Siapa Nur Afifah Balqis? Sosok yang Disebut Koruptor Termuda Saat OTT KPK di Usia 24 Tahun
Polda Sulteng Bagikan Helm Gratis dan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Tinombala 2025
Jasad Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik Tergantung di Pagar Makam Kreo Selatan, Warga Geger
Viral! Dua Pria Diduga Edarkan Uang Palsu di Toko Kelontong Kembangan, Pemilik Warung Sadar Saat Transaksi
Anies Baswedan Kecewa Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong: Fakta Diabaikan, Keadilan Belum Tuntas
Bhabinkamtibmas Peraih Hoegeng Awards 2025 Akhirnya Bisa Bertugas Dekat Keluarga