Anies Baswedan Kecewa Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong: Fakta Diabaikan, Keadilan Belum Tuntas

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 14:43 WIB
Anies Baswedan ungkapkan kekecewaan atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong.  (Foto : Instagram/aniesbaswedan)
Anies Baswedan ungkapkan kekecewaan atas vonis 4,5 tahun Tom Lembong. (Foto : Instagram/aniesbaswedan)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025), dan langsung memantik reaksi dari Anies yang dikenal sebagai sosok dekat dengan mantan Kepala BKPM itu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” kata Anies dalam pernyataannya.

Anies menilai bahwa proses persidangan Tom Lembong penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan keberanian negara dalam menegakkan kebenaran secara utuh.

“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum,” ujarnya.

Menurutnya, fakta-fakta di persidangan yang semestinya memperkuat posisi Tom justru diabaikan. Ia juga menyebut banyak analisis ahli dan laporan jurnalistik independen yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam dakwaan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa Perwakilan Google

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan. Keputusan ini amat mengecewakan,” lanjut Anies.

Lebih jauh, Anies mengajak publik untuk merenungkan bagaimana ketimpangan hukum masih terjadi di negeri ini. Ia menyoroti bahwa jika seorang tokoh seperti Tom bisa dihukum tanpa kepastian dan kejelasan fakta, maka masyarakat biasa jauh lebih rentan.

“Bayangkan, jika Tom yang dikenal luas bisa mengalami ini, bagaimana nasib warga biasa?” ujar Anies.

Baca Juga: Kejagung Periksa 13 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex: Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Dipanggil

Anies juga memastikan bahwa Tom Lembong tidak akan berjuang sendirian. Ia menyebut pihak kuasa hukum masih akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk mencari keadilan.

“Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X