JAKARTA, METROSELEBES.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025), dan langsung memantik reaksi dari Anies yang dikenal sebagai sosok dekat dengan mantan Kepala BKPM itu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo
“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” kata Anies dalam pernyataannya.
Anies menilai bahwa proses persidangan Tom Lembong penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan keberanian negara dalam menegakkan kebenaran secara utuh.
“Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum,” ujarnya.
Menurutnya, fakta-fakta di persidangan yang semestinya memperkuat posisi Tom justru diabaikan. Ia juga menyebut banyak analisis ahli dan laporan jurnalistik independen yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam dakwaan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Periksa Perwakilan Google
“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom Lembong, tapi semua itu diabaikan. Keputusan ini amat mengecewakan,” lanjut Anies.
Lebih jauh, Anies mengajak publik untuk merenungkan bagaimana ketimpangan hukum masih terjadi di negeri ini. Ia menyoroti bahwa jika seorang tokoh seperti Tom bisa dihukum tanpa kepastian dan kejelasan fakta, maka masyarakat biasa jauh lebih rentan.
“Bayangkan, jika Tom yang dikenal luas bisa mengalami ini, bagaimana nasib warga biasa?” ujar Anies.
Anies juga memastikan bahwa Tom Lembong tidak akan berjuang sendirian. Ia menyebut pihak kuasa hukum masih akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk mencari keadilan.
“Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tutupnya.
Artikel Terkait
Pimpinan KPK Mengaku Sedih, Persepsi Publik Terhadap Korupsi di Malaysia Dinilai Lebih Baik dari Indonesia
PPATK Ungkap Lebih dari 100 NIK Penerima Bansos Terindikasi Terkait Pendanaan Terorisme
Riza Chalid Resmi Jadi Tersangka Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Kejagung Bongkar Peran 'Saudagar Minyak'
Sulap Lahan Sampah Jadi Taman Baca, Bripka Reply Diganjar Penghargaan Kapolda Sulteng
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Masih Misteri, Kompolnas Sebut Pelaku Utama Akan Terungkap di Persidangan
Viral Lagi, Siapa Nur Afifah Balqis? Sosok yang Disebut Koruptor Termuda Saat OTT KPK di Usia 24 Tahun
Polda Sulteng Bagikan Helm Gratis dan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Tinombala 2025
Jasad Bayi Ditemukan Dalam Kantong Plastik Tergantung di Pagar Makam Kreo Selatan, Warga Geger
Viral! Dua Pria Diduga Edarkan Uang Palsu di Toko Kelontong Kembangan, Pemilik Warung Sadar Saat Transaksi