Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Senin, 14 Juli 2025 | 05:48 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (tengah).  (Foto : kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (tengah). (Foto : kejaksaan.go.id)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam rangkaian penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT GoTo Gojek Tokopedia dan menyita sejumlah barang bukti penting.

Baca Juga: Sulap Lahan Sampah Jadi Taman Baca, Bripka Reply Diganjar Penghargaan Kapolda Sulteng

“Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat memberi keterangan di Jakarta, Jumat (11/07/2025).

Harli menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada 8 Juli 2025. Barang-barang yang disita diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki.

“Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa urgensi penggeledahan akan semakin terlihat jelas seiring dengan berjalannya proses penyidikan yang turut menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Baca Juga: Riza Chalid Resmi Jadi Tersangka Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Kejagung Bongkar Peran 'Saudagar Minyak'

“Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” kata Harli.

Dalam waktu dekat, Kejagung juga akan memeriksa Nadiem Makarim sebagai saksi untuk memperkuat rangkaian penyidikan. Harli menyebut bahwa pemanggilan sudah dilakukan dan pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” terangnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Mengaku Sedih, Persepsi Publik Terhadap Korupsi di Malaysia Dinilai Lebih Baik dari Indonesia

Menurut Harli, penyidik masih membutuhkan banyak informasi dari Nadiem, khususnya mengenai mekanisme pengadaan hingga sistem pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lingkungan kementerian saat itu.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik karena melibatkan anggaran besar serta menyentuh aspek pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X