“Kalau dalam surat itu nggak ada, kita nggak wajib melakukan klarifikasi. Pelapornya ada, pasalnya banyak banget, tapi terlapornya nggak ada,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima permintaan klarifikasi dari aparat.
“Kalau yang terlapor itu misalnya kita sendiri, ya kita nggak usah ngasih jawaban. Karena kita berhak untuk diam, berhak untuk tidak memberikan keterangan, kalau memang itu tidak tertulis,” tandas Roy Suryo. ***
Artikel Terkait
Langkah Berani Prabowo: 100 Sekolah Berasrama Setiap Tahun untuk Memutus Kemiskinan Anak Bangsa
Ketegangan Memuncak di Laut Baltik: Estonia Hadang Kapal Bayangan Rusia, Jet Tempur Langgar Wilayah NATO
Australia dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Strategis Lewat Pertemuan Albanese–Prabowo
3 Ribu Rumah untuk Pejuang Lapangan: Terobosan Sunyi yang Mengubah Hidup
PM Malaysia Bahas Penembakan MH17 dengan Presiden Rusia Putin
Gerakan 80 Ribu Koperasi Desa: Revolusi Ekonomi dari Pinggiran yang Siap Mengguncang 2025
Michael Sinaga Heran Diperiksa Terkait Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Langkah Diam-Diam Pemerintah Siapkan Sekolah Rakyat, Ada Apa di 2025?
DPR Nilai Sistem 8 Syarikah Bikin Kacau, Desak Menag Segera Lakukan Evaluasi
Marak Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Bantah Ada Pengiritan Kualitas Makanan