Gerakan 80 Ribu Koperasi Desa: Revolusi Ekonomi dari Pinggiran yang Siap Mengguncang 2025

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 15 Mei 2025 | 21:03 WIB
Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mempercepat pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa atau kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai gerakan masif yang diyakini akan menjadi revolusi ekonomi dari pinggiran. (Instagram kemenkop)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mempercepat pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa atau kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai gerakan masif yang diyakini akan menjadi revolusi ekonomi dari pinggiran. (Instagram kemenkop)

 

BANDUNG, METROSELEBES.COM – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mempercepat pelaksanaan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa atau kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai gerakan masif yang diyakini akan menjadi revolusi ekonomi dari pinggiran.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi pondasi dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat di tingkat desa dengan basis koperasi yang legal dan terstruktur.

Melalui musyawarah desa yang didorong oleh Kemenkop, hasilnya akan menjadi dasar sah untuk pengurusan legalitas koperasi ke notaris hingga ke Kementerian Hukum.

Baca Juga: Sumpah Pemuda 2025 Akan Beda: Presiden Luncurkan 'Koperasi Desa Merah Putih', Apa Misinya?”

Dengan kemudahan biaya notaris yang lebih terjangkau, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menargetkan agar 80.000 desa di seluruh Indonesia dapat menyelesaikan proses badan hukum koperasi pada Juni 2025 mendatang.

Pembentukan badan hukum ini diharapkan mampu mempercepat akses ekonomi masyarakat terhadap produk dan jasa dengan harga yang lebih murah dan pengelolaan yang mandiri.

“Dengan koperasi yang sah dan berbadan hukum, masyarakat desa akan memiliki akses lebih kuat ke pasar, pengelolaan hasil tani yang profesional, serta distribusi barang yang efisien,” tegas Budi Arie dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Jawa Barat di Bandung (15/5/2025).

Baca Juga: Kolaborasi Koperasi dan Pariwisata! Strategi Baru Pemerintah Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data dari Lembaga Penelitian Ekonomi Pedesaan (2024), desa-desa yang memiliki koperasi aktif mencatat peningkatan daya beli hingga 23% dan pengurangan ketergantungan pada tengkulak lokal.

Hal ini menunjukkan bahwa koperasi bukan hanya sebagai alat ekonomi, namun juga sebagai alat pemberdayaan sosial masyarakat desa.

Program ini pun didukung penuh oleh pemerintah pusat dan selaras dengan agenda pembangunan ekonomi inklusif yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah 2024–2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Instagram kemenkop

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X