Roy Suryo Usai Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Pilih-Pilih Jawab Pertanyaan Penyidik

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Kamis, 15 Mei 2025 | 21:27 WIB
Mantan Menpora RI sekaligus politikus, Roy Suryo.  (Foto : X.com/@Rizieq)
Mantan Menpora RI sekaligus politikus, Roy Suryo. (Foto : X.com/@Rizieq)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Politikus sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kepada awak media, Roy Suryo mengaku hanya menjawab sebagian dari 24 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Baca Juga: Marak Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Bantah Ada Pengiritan Kualitas Makanan

Mantan Menpora ini menyebut memilih-milih pertanyaan yang dijawab, sesuai dengan haknya sebagai warga negara.

“Sampai pertanyaan ke-24, dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas,” kata Roy di Mapolda Metro Jaya.

Roy menyebut dirinya menerima surat undangan klarifikasi sejak 26 Maret 2025, namun mengaku hanya menjawab pertanyaan yang relevan dengan isi surat tersebut.

Baca Juga: Langkah Diam-Diam Pemerintah Siapkan Sekolah Rakyat, Ada Apa di 2025?

“Jadi, ketika ada pertanyaan lain, saya keberatan untuk jawab. Itu hak, hak warga negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Ia juga menyoroti isi surat klarifikasi yang menurutnya tidak mencantumkan nama terlapor secara jelas.

Hal ini dianggap penting agar warga yang dimintai keterangan memahami konteks laporan.

Baca Juga: Gerakan 80 Ribu Koperasi Desa: Revolusi Ekonomi dari Pinggiran yang Siap Mengguncang 2025

“Padahal kan sudah disebut di mana-mana, lawyernya mengatakan terlapornya adalah ini, ini, ini. Tapi dalam surat itu nggak ada,” ungkap Roy.

Roy menilai bahwa jika surat tidak mencantumkan identitas terlapor, maka seseorang tidak memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi atau keterangan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:55 WIB
X