Rentetan Pencurian Motor Paksa KKN Kolaboratif di Lumajang Dihentikan Dini

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 11 Agustus 2025 | 05:30 WIB
Rentetan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa desa lokasi KKN Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memaksa seluruh perguruan tinggi peserta untuk menarik mahasiswanya lebih awal. (tangkap layar vidio Tiktok mamimun84)
Rentetan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa desa lokasi KKN Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memaksa seluruh perguruan tinggi peserta untuk menarik mahasiswanya lebih awal. (tangkap layar vidio Tiktok mamimun84)

Sebanyak 1.328 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang tersebar di 105 desa akhirnya ditarik.

Mereka berasal dari Unej, UIJ, UIN KHAS, STIA Pembangunan, Poltekkes Jember, Unipar, UniLu, dan STKIP Lumajang.

KKN Kolaboratif yang dimulai pada 15 Juli 2025 ini diharapkan menjadi ajang pengabdian lintas kampus, namun harus berakhir prematur khusus untuk wilayah Lumajang.

Baca Juga: Kecapi: Permata Tropis Penjaga Kesehatan yang Mulai Dilupakan

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lumajang tahun 2024 menunjukkan, angka kriminalitas di kabupaten ini meningkat 12% dibanding tahun sebelumnya, dengan pencurian kendaraan bermotor sebagai kasus terbanyak.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan kepolisian untuk memastikan keamanan di wilayahnya, terlebih saat ada kegiatan besar yang melibatkan mahasiswa dari luar daerah.

Pihak kampus berharap kejadian ini menjadi momentum bagi Pemkab dan aparat kepolisian untuk memperbaiki sistem keamanan desa.

Baca Juga: PPATK & Kemensos Sisir Rekening Penerima Bansos, Judi Online Jadi Sasaran Pembersihan Data

“Ini bukan berarti Lumajang tidak aman secara keseluruhan, tapi kami ingin semua pihak bergerak agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Ali.

Kalau mau, saya bisa buatkan versi investigatif berita ini dengan menambahkan pola pencurian dan data keamanan desa untuk memperkuat liputan. Itu akan membuatnya lebih tajam dan eksklusif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X