Romantis di Tempat Salah, Sepasang Kekasih Digerebek Saat Mesum di TPU Kebon Nanas

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17:10 WIB
bermesraan di area makam (Tangkap layar vidio fb)
bermesraan di area makam (Tangkap layar vidio fb)

 

JAKARTA TIMUR, METROSELEBES.COM - Aksi nekat sepasang kekasih yang tertangkap mesum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial.

Kejadian ini menghebohkan warga sekitar setelah video penggerebekan beredar luas.

Dalam rekaman terlihat pasangan tersebut tengah asyik bermesraan di area makam, sebelum diamankan oleh petugas setempat.

Fenomena mesum di lokasi umum seperti TPU bukanlah hal baru.

Baca Juga: Mentan Amran Pastikan Beras Premium di Ritel Aman Dikonsumsi Meski Alami Penurunan Kualitas

Menurut sejumlah warga, lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat pacaran tersembunyi karena minimnya pengawasan.

Namun, tindakan seperti ini jelas melanggar norma kesusilaan dan aturan hukum yang berlaku.

Pakar sosiologi perkotaan dari Universitas Indonesia, Dr. Rudi Hartono, menjelaskan bahwa perilaku menyimpang di ruang publik sering muncul akibat kurangnya edukasi seksual, lemahnya pengawasan lingkungan, dan faktor ekonomi yang membuat sebagian pasangan mencari lokasi “murah” untuk bermesraan.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diusut Adil Dan Transparan

“Masalahnya, ketika ruang publik digunakan untuk aktivitas pribadi yang melanggar norma, dampaknya bisa meresahkan masyarakat dan merusak citra lingkungan,” ujarnya.

Kasus serupa pernah terjadi di beberapa wilayah lain, seperti di TPU Tanah Kusir dan TPU Pondok Kelapa, yang juga menjadi sorotan publik.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di area publik, apalagi di lokasi yang seharusnya dijaga kesakralannya seperti pemakaman.***

Baca Juga: Menkumham Tegaskan Royalti Lagu Bukan Pajak, Negara Tidak Dapat Satu Sen Pun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X