Amnesty International dan Human Rights Watch telah berulang kali menyebut penggunaan bom berdaya ledak tinggi di kawasan padat penduduk sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.
Pada Juni 2025, LSM Médecins Sans Frontières (MSF) melaporkan kekurangan pasokan medis di rumah sakit Gaza yang telah kolaps akibat blokade berkepanjangan.
Serangan kali ini juga membuat jaringan listrik dan air bersih di beberapa wilayah Gaza lumpuh total selama lebih dari 36 jam.
Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Indag Sulteng Luncurkan Operasi Pasar dan Penyaluran Bantuan 224 Ribu Warga
Kini, 50 bom yang dijatuhkan pada malam sunyi Gaza bukan sekadar angka. Ia adalah suara luka, dan pertanyaan: sampai kapan dunia membiarkan langit Palestina terus memerah?***