Iran Kecam Keras Larangan Perjalanan AS: Bentuk Permusuhan Mendalam terhadap Rakyat Iran dan Muslim

photo author
Moh. Nurfiansyah, Metro Selebes
- Senin, 9 Juni 2025 | 20:21 WIB
Sebuah model miniatur hasil cetakan 3D yang menggambarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bendera Iran dan Amerika Serikat dalam ilustrasi yang diambil pada 17 April 2025. Source FOTO: REUTERS
Sebuah model miniatur hasil cetakan 3D yang menggambarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bendera Iran dan Amerika Serikat dalam ilustrasi yang diambil pada 17 April 2025. Source FOTO: REUTERS

TEHERAN,METROSELEBES COM-Pemerintah Iran melontarkan kecaman keras terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memberlakukan larangan perjalanan terhadap sejumlah negara, termasuk Iran. Kebijakan ini dinilai sebagai bukti nyata permusuhan mendalam pemerintah AS terhadap rakyat Iran dan umat Muslim.

Baca Juga: Trump Dijadwalkan Berbicara dengan Netanyahu Hari Ini, Menurut Laporan Axios

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Iran melalui platform X (sebelumnya Twitter), seorang pejabat senior menyatakan bahwa larangan masuk bagi warga negara Iran, yang semata-mata didasarkan pada agama dan kebangsaan, merupakan tindakan diskriminatif yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Ekonomi Arab Saudi Tumbuh 3,4% di Kuartal Pertama 2025, Lampaui Perkiraan Awal Meski Harga Minyak Turun

"Keputusan ini menunjukkan kebencian mendalam para pembuat kebijakan Amerika terhadap rakyat Iran dan umat Muslim, serta melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional," ujar pejabat tersebut.

 

Larangan perjalanan terbaru ini mencakup 12 negara: Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Presiden Trump menyatakan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi Amerika Serikat dari ancaman terorisme asing. Kebijakan ini mengingatkan publik pada larangan serupa yang diberlakukan Trump pada masa jabatan pertamanya (2017–2021), yang saat itu menargetkan tujuh negara mayoritas Muslim.

Baca Juga: Tekanan Deflasi Makin Dalam, Ekonomi China Tertekan Perang Dagang dan Krisis Properti

Tak hanya larangan perjalanan, Iran juga mengecam sanksi baru yang dijatuhkan AS pada hari yang sama. Sanksi tersebut ditujukan kepada lebih dari 30 individu dan entitas yang disebut Washington sebagai bagian dari jaringan "perbankan bayangan" yang diduga mencuci miliaran dolar melalui sistem keuangan global.

 

“Penerapan sanksi baru oleh pemerintah Amerika Serikat merupakan tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional. Ini sekali lagi menunjukkan permusuhan yang terus berlangsung dari rezim penguasa AS terhadap rakyat Iran,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, dalam pernyataan yang dimuat oleh media pemerintah Iran.

Baca Juga: Kapal Induk China Liaoning Lintasi Timur Iwo Jima, Jepang Tingkatkan Pengawasan

Kebijakan larangan perjalanan dan sanksi ekonomi terbaru ini diperkirakan akan memperburuk hubungan yang sudah tegang antara Teheran dan Washington, serta memperdalam jurang ketidakpercayaan yang telah lama membayangi hubungan kedua negara.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Nurfiansyah

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X