WASHINGTON,METROSELEBES.COM-Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) tengah menyelidiki kesepakatan lisensi antara raksasa teknologi Google dan perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI), Character.AI. Kamis (22/05/2025)
Baca Juga: Misi Rahasia Grok: AI Elon Musk Dituding Intai Data Sensitif Pemerintah AS
Penyelidikan ini dilakukan untuk menilai apakah kesepakatan tersebut melanggar undang-undang antimonopoli dan dirancang untuk menghindari pengawasan merger formal oleh pemerintah, demikian dilaporkan Bloomberg Law.
Menurut laporan tersebut, pejabat penegak antitrust telah memberitahu Google bahwa mereka sedang meninjau struktur kesepakatan tersebut. Google, yang berada di bawah naungan Alphabet Inc., tahun lalu menandatangani perjanjian lisensi non-eksklusif dengan Character.AI, yang memungkinkan penggunaan teknologi model bahasa besar milik startup AI tersebut.
Baca Juga: Upaya Gagal: Kelompok Hak Konsumen Jerman Tak Berhasil Hentikan Meta Gunakan Data untuk Latih AI
Selain kesepakatan lisensi, Google juga merekrut dua pendiri Character.AI, Noam Shazeer dan Daniel De Freitas — keduanya merupakan mantan karyawan Google — untuk bergabung kembali ke perusahaan.
"Kami selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan dari regulator," kata juru bicara Google dalam pernyataan resmi. "Kami senang talenta dari Character.AI bergabung dengan kami, namun kami tidak memiliki saham kepemilikan di perusahaan tersebut dan mereka tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah."
Character.AI belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar dari Reuters, sementara pihak DOJ juga menolak berkomentar lebih lanjut.
Baca Juga: DPR Soroti Usulan KORPRI Soal Batas Usia Pensiun ASN: Fresh Graduate Terancam Kehilangan Peluang?
Meskipun kesepakatan tersebut tidak memerlukan tinjauan merger resmi, DOJ tetap memiliki wewenang untuk menilai apakah perjanjian itu bersifat anti-persaingan. Penyelidikan saat ini masih berada pada tahap awal dan belum tentu mengarah pada tindakan penegakan hukum.