PALU, METROSELEBES.COM – Usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk menaikkan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan tajam dari kalangan DPR RI.
Kekhawatiran pun muncul, terutama terkait terbatasnya peluang bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk menjadi abdi negara.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang juga menjabat sebagai Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, menyebutkan bahwa usulan BUP ini tengah disampaikan secara resmi ke Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, serta Kementerian PAN-RB.
“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, Ibu Menpan, usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” kata Zudan dalam sambutannya saat pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Nasional, dikutip dari laman resmi BKN, Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam rincian usulan KORPRI, batas usia pensiun ASN yang diusulkan adalah:
- Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun
- JPT Utama: 65 tahun
- JPT Madya: 63 tahun
- JPT Pratama: 62 tahun
- Eselon III dan IV: 60 tahun
Regenerasi ASN Terancam?
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong memberikan catatan kritis. Ia menilai, jika semua BUP dinaikkan tanpa batasan dan pengaturan regulasi yang ketat, maka generasi muda berpotensi kehilangan peluang masuk ke birokrasi.
Baca Juga: Desakan PBB: TotalEnergies Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran HAM di Proyek Minyak Afrika Timur
“Kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, untuk ikut mereka jadi PNS,” ujar Bahtra kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurutnya, regenerasi di tubuh birokrasi sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang adaptif dan segar.
“Kita ingin agar anak-anak muda yang punya kompetensi bagus ini masuk. Fresh graduate ini lebih segar, pelayanannya lebih maksimal,” tambahnya.
Meski demikian, Bahtra tidak menafikan kontribusi ASN senior yang sudah lama mengabdi. Namun, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pengalaman dan pembaruan.
Artikel Terkait
Pahlawan Senyap dari Pegunungan Andes: Merayakan Tahun Internasional Ungulata
Harapan Baru Korban Meikarta, Menteri PKP di Era Prabowo Ambil Alih Penyelesaian
Kopdes Mandiri: Kembangkan Usaha Sesuai Potensi Daerah, Tak Lagi Tunggu Komando Pusat
Jokowi Tanggapi Hasil Penyelidikan Ijazah: Ya Memang Asli
Anoa, Penjaga Sunyi Hutan Sulawesi: Ketika Penjaga Ekosistem yang Terlupakan Menjadi Alarm Kepunahan Hutan Tropis
Simon Tahamata, Legenda Ajax yang Kini Jadi Kepala Pemandu Bakat PSSI
KORPRI Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang, Jabatan Fungsional Utama Bisa Sampai Usia Begini..!
Viral Dugaan Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Makkah, Kemenag Klarifikasi: Semua Sudah Ditangani
Desakan PBB: TotalEnergies Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran HAM di Proyek Minyak Afrika Timur
Rekor Sejarah! Pemerintahan Prabowo Salurkan 53.874 Rumah FLPP di Kuartal I, Kuota Naik Jadi 350.000 Unit