AS Longgarkan Tarif Impor dari China, E-Commerce Bernapas Lega

photo author
Moh. Nurfiansyah, Metro Selebes
- Selasa, 13 Mei 2025 | 14:19 WIB
Seorang tukang pos bekerja menangani paket di Kantor Pos Umum di Hong Kong. Source FOTO: Reuters
Seorang tukang pos bekerja menangani paket di Kantor Pos Umum di Hong Kong. Source FOTO: Reuters

Kelonggaran ini memberi waktu dan ruang bernapas bagi para pelaku e-commerce untuk menyesuaikan logistik dan memperkuat stok mereka di dalam AS melalui pengiriman massal sebelum batas waktu diberlakukan kembali.

Baca Juga: Mendiktisaintek Kawal Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Janjikan Pendampingan Lengkap untuk Mahasiswi ITB

Sorotan Politik dan Kritik

 

Kebijakan de minimis AS, yang sudah ada sejak 1938, kini menjadi sorotan di Kongres. Legislator dari kedua partai menyuarakan kekhawatiran bahwa aturan tersebut membuka jalan bagi membanjirnya produk murah dari luar negeri yang merugikan pelaku usaha domestik. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa celah ini turut dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang ilegal.

 

Sebagai perbandingan, Uni Eropa menetapkan batas de minimis hanya sebesar €150 (sekitar $156), jauh lebih rendah dari ambang $800 milik AS.

 

Apa Selanjutnya?

Baca Juga: Nico Williams & Lamine Yamal: Sahabat di Timnas, Duet Mematikan Jika Bersatu di Barcelona?

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, para pengamat industri memperkirakan ledakan aktivitas impor dari raksasa e-commerce China dalam beberapa bulan ke depan. Perusahaan-perusahaan ini diprediksi akan memanfaatkan masa transisi 90 hari untuk memaksimalkan pengiriman dan menyusun ulang rantai pasokan mereka di AS.

Baca Juga: Langkah Mengejutkan Hamas: Bebaskan Tentara AS di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza

Namun, ketidakpastian masih membayangi, terutama soal apakah kebijakan ini bersifat permanen atau hanya langkah sementara menjelang negosiasi lanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Nurfiansyah

Sumber: Reuters

Tags

Rekomendasi

Terkini

X