Mendiktisaintek Kawal Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Janjikan Pendampingan Lengkap untuk Mahasiswi ITB

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 13 Mei 2025 | 11:43 WIB
Momen Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024.  (FOTO : Instagram Jokowi)
Momen Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (FOTO : Instagram Jokowi)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan ikut mengawal proses hukum terhadap Mahasiwi inisial SSS.

Dia merupakan Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dinilai bermuatan penghinaan.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah: Tak Sama, Tapi Bisa Lebih Besar dari PNS

Meme tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kontroversi. SSS, yang berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, telah diamankan oleh Bareskrim Polri, namun penahanannya kemudian ditangguhkan karena masih aktif menjalani perkuliahan.

Menanggapi kasus ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pendekatan penyelesaian seharusnya mengedepankan nilai pembinaan dan edukasi, bukan semata pendekatan hukum pidana.

Baca Juga: Zul Zivilia Manggung Pakai Alat GPS, Hasil ‘Ngamen’ dari Penjara Disetor ke Keluarga

Kemendiktisaintek telah berkoordinasi aktif dengan pimpinan ITB untuk memastikan mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan, dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung,” ujar Brian dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil dan manusiawi.

Baca Juga: Langkah Mengejutkan Hamas: Bebaskan Tentara AS di Tengah Krisis Kemanusiaan Gaza

Kami berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai prinsip keadilan dan nilai-nilai dunia akademik. Tidak boleh ada ruang untuk kriminalisasi ekspresi mahasiswa tanpa mempertimbangkan konteks dan proses pembinaan,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak Institut Teknologi Bandung juga menyatakan komitmen dalam memberikan pendampingan kepada SSS.

Baca Juga: Bus Persik Dilempari Suporter Arema, PT LIB Geram: Komdis PSSI Siap Bertindak

Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan bahwa kampus telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan mendampingi mahasiswi tersebut secara penuh sejak kasus ini mencuat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X