IZIN TAMBANG DI TIPO DICABUT SELAMANYA, GUBERNUR: "INI KEPUTUSAN HATI NURANI"

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 10 Juni 2025 | 20:18 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengumumkan pencabutan permanen izin tambang di wilayah Tipo, Kecamatan Ulujadi, Palu. (Screnshoot Instagram anwarhafid14)
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengumumkan pencabutan permanen izin tambang di wilayah Tipo, Kecamatan Ulujadi, Palu. (Screnshoot Instagram anwarhafid14)

 

PALU – METROSELEBES.COMGubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengumumkan pencabutan permanen izin tambang di wilayah Tipo, Kecamatan Ulujadi, Palu.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya (@anwarhafid14), ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan langkah politis, melainkan “karena hati nurani.”

Dua perusahaan tambang yang izinnya resmi dicabut adalah PT Bumi Alpha Mandiri (IUP) dan PT Tambang Watu Kalora (WIUP).

Baca Juga: Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Bahlil Klaim Aman dan Sesuai Amdal

Gubernur menegaskan, penghentian kegiatan tambang dilakukan demi keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan, bukan sebagai respons terhadap tekanan aksi unjuk rasa.

“Bukan karena demo, tapi karena keselamatan warga dan masa depan daerah,” tulis Anwar Hafid dalam unggahannya.

Latar Belakang: Risiko Bencana dan Kerusakan Lingkungan

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di kawasan itu.

Salah satunya adalah banjir besar yang melanda Tipo pada 1 September 2024, yang menurut warga disebabkan oleh pengerukan material tambang galian C di bagian hulu.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat

Selain itu, laporan dari warga Lekatu – wilayah dekat Tipo – menyebutkan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan debu tambang.

Beberapa warga dilaporkan meninggal dunia, sementara kondisi lingkungan sekitar memburuk akibat polusi debu harian.

Laporan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) juga mencatat kerusakan serius akibat pertambangan di Sulawesi Tengah, termasuk erosi, pencemaran air, konflik agraria, kerusakan hutan, hingga meningkatnya pengangguran lokal.

Dukungan Rakyat: “Air Mata Kemenangan”

Pencabutan izin ini disambut haru oleh ribuan warga dalam aksi damai jilid dua di Tipo. Perjuangan delapan bulan warga Ulujadi akhirnya membuahkan hasil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X