JAKARTA, METROSELEBES.COM — Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil usai pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan di wilayah konservasi tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025), membeberkan tiga alasan utama di balik keputusan pencabutan IUP tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Pulau Gag, Menteri Bahlil Disambut Warga yang Minta Tambang Nikel Tetap Beroperasi
Pertama, hasil tinjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh keempat perusahaan tambang yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham telah melanggar sejumlah ketentuan lingkungan.
Kedua, pemerintah melakukan verifikasi langsung di lapangan dan menemukan bahwa wilayah tambang berada di kawasan yang memiliki nilai ekosistem tinggi, terutama untuk konservasi biota laut.
“Kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan kelestarian biota laut dan konservasi,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Izin Tambang PT GAG Nikel Terbit Sebelum Dirinya Jadi Menteri
Ia menambahkan, Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian terhadap potensi pariwisata di Raja Ampat. Oleh karena itu, segala aktivitas yang merusak lingkungan akan dihentikan demi menjaga kelestarian kawasan tersebut sebagai destinasi wisata dunia.
Ketiga, keputusan ini juga diambil setelah mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat Papua Barat serta rekomendasi dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
“Keputusan ini diambil lewat rapat terbatas, dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat yang saya temui langsung,” jelas Bahlil.
Langkah tegas pemerintah ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat lokal, yang selama ini menyoroti keberadaan tambang sebagai ancaman terhadap ekosistem Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Pencabutan izin ini menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. ***
Artikel Terkait
Putus Sekolah, Rantai Kemiskinan Terus Mengikat: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru
Raffi Ahmad Beli 50 Kambing Kurban dari Ibunda Fadil Jaidi, Janji Tambah Jadi 100 Ekor Tahun Depan
Wapres Gibran Bagi Susu dan Mainan untuk Anak Korban Kebakaran Penjaringan, Upaya Trauma Healing?
Cerita Pertemuan Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda di Lembur Pakuan, Netizen Heboh..!
Sebanyak 784 Calon Mahasiswa Baru Ikuti SSE UMPTKIN di UIN Datokarama Palu
Pemerintah Resmi Cabut Izin Usaha Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat
Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Langkah Tegas Lindungi Konservasi Alam Papua
BSU 2025 Resmi Diluncurkan, Cek 5 Syarat Wajib Agar Tak Ketinggalan Bantuan
Pemerintah Kucurkan Dana Rp277 Miliar untuk Timnas Indonesia, Warganet Soroti Transparansi Anggaran
Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Siap Kooperatif dan Tegaskan Sikap Antikorupsi