Ahmad Ali meminta agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menerbitkan surat keterangan domisili dua tahun sebagai syarat seleksi.
“Ini peringatan buat kita semua, terutama pemerintah daerah, agar tidak mengobral izin domisili,” tegas Ahmad Ali.
Ahmad Ali juga mendorong agar ke depan, surat domisili hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar tinggal di Sulteng, demi memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah untuk mewakili wilayahnya di tingkat nasional. ***
Artikel Terkait
Ahmad Ali Soroti Hasil Seleksi Akpol Polda Sulteng: Tidak Ada Satupun Putra Daerah Lolos
Kementerian Ketenagakerjaan Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Rekrutmen, Menaker: Perusahaan Harus Lebih Adil dan Transparan
Syarat Batas Usia Masih Diperbolehkan Dalam Loker, Ini Ketentuan Lengkapnya Menurut SE Menaker
KPK Usut Dugaan Korupsi Perizinan TKA di Kemenaker, Rp53 Miliar Diduga Mengalir Sejak 2019
Presiden Prabowo Dampingi Emmanuel Macron Kunjungi Candi Borobudur, Simbol Eratnya Diplomasi RI–Prancis
Yusril Bantah Isu Perundingan Rahasia RI–Israel Terkait OECD: Tak Pernah Ada Pertemuan
God Bless Bakal Guncang GBK Sebelum Laga Penentu Timnas Indonesia vs China
Kemendagri Tegaskan Pendidikan Gratis Harus Jalan, Tapi Sesuai Kapasitas Fiskal Daerah
Gedung Putih Siap Banding Putusan Pengadilan yang Anulir Tarif Era Trump
India-Pakistan Dekati Titik Damai Sementara Setelah Konflik Mematikan