Gubernur Sulteng Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Kejar Potensi PAD Hingga Rp4 Triliun Jelang 2030

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Kamis, 15 Mei 2025 | 07:14 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, saat menjadi narasumber pada kegiatan Ngopi (Ngobrol Produktif) di salah satu kafe di Kota Palu, Sabtu (10/5/2025). (Foto : Metroselebes.com)
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, saat menjadi narasumber pada kegiatan Ngopi (Ngobrol Produktif) di salah satu kafe di Kota Palu, Sabtu (10/5/2025). (Foto : Metroselebes.com)

PALU, METROSELEBES.COM - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, mengungkapkan tekad kuat untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai Rp4 triliun pada tahun 2030.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan bertajuk Ngopi (Ngobrol Positif) di salah satu kafe di Kota Palu pada Sabtu, 10 Mei 2025 lalu.

Menurut Gubernur Anwar Hafid, langkah-langkah konkret tengah dilakukan, salah satunya dengan menggandeng para pelaku industri dan pengusaha untuk terbuka dalam melaporkan penggunaan bahan bakar, baik di sektor industri maupun kendaraan operasional.

Baca Juga: Mega Corpora Minta Dua Kursi Direktur di Bank Sulteng, Guru Besar Untad Soroti Skema Kelompok Usaha Bank

"Kami sedang menyusun kerja sama dengan semua pelaku usaha agar jujur berapa bahan bakar yang digunakan. Kita juga siap tindak tegas kendaraan yang tidak berplat selain DN. Saya sudah tegaskan, kalau tidak mau ganti plat, silakan tinggalkan Sulawesi Tengah," tegas Anwar Hafid.

Mantan Bupati Morowali dua periode ini juga menyoroti potensi besar dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang saat ini mulai berjalan.

Menurutnya, pihaknya tengah menelusuri jalur pipa-pipa ilegal yang digunakan industri tanpa kontribusi pajak.

Baca Juga: Bambang Hariyanto Lepas Jabatan Kajati Sulteng, Lanjutkan Tugas di Kejaksaan Agung

Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pengoptimalan PAD adalah keberadaan Undang-Undang Izin Usaha Industri.

Undang-undang tersebut menurutnya memberikan keistimewaan luar biasa bagi kawasan industri, termasuk pembebasan pajak dalam jangka panjang.

"Kawasan industri diberi privilege luar biasa. Mereka bebas pajak hingga 25 tahun. Contohnya, stainless steel dari nikel mentah yang awalnya hanya 30 dolar per ton, menjadi 3.000 dolar per ton, namun tak ada kontribusi pajak yang masuk ke daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria Di Sulawesi Tengah

Gubernur mengaku sedang mengupayakan Judicial Review terhadap Undang-Undang tersebut.

Anwar Hafid juga mengajak para kepala daerah lain seperti dari Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara untuk ikut memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil tambang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X