BANDAR SERI BEGAWAN, METROSELEBES.COM – Dalam kunjungan kenegaraan yang berlangsung penuh kehormatan, Presiden Prabowo Subianto menerima penghargaan langka dari Sultan Brunei Darussalam, Yang Mulia Sultan Hassanal Bolkiah, berupa Bintang Kebesaran Negara Brunei “Darjah Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati” (D.K.L.U), pada Rabu, 14 Mei 2025.
Penghargaan langka ini menjadi sorotan utama karena hanya diberikan kepada kepala negara dan pemimpin dunia yang dianggap berjasa besar dalam mempererat hubungan diplomatik dengan Kesultanan Brunei.
Upacara penganugerahan dilakukan di Istana Nurul Iman, Bandar Seri Begawan, sebagai bentuk kehormatan tertinggi yang jarang diberikan.
Baca Juga: Gateball Jadi Target Eksibisi SEA Games 2025, Strategi Besar PB Pergatsi Terungkap
Presiden Prabowo yang kini dijuluki sahabat strategis oleh kalangan diplomatik, disambut dengan upacara kenegaraan penuh kehormatan oleh Sultan Hassanal Bolkiah.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pemimpin negara menggelar pertemuan bilateral untuk membahas langkah-langkah strategis memperkuat kerja sama di berbagai bidang, termasuk pertahanan, pendidikan, dan ekonomi.
Selain itu, sejumlah kesepakatan kerja sama juga mulai dijajaki selama pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan pengembangan pusat pelatihan bersama di bidang militer serta pertukaran pelajar dan tenaga ahli untuk memperdalam hubungan kedua negara.
Baca Juga: Langkah Cerdas Kemenkop: Strategi Koprasi Desa Merah Putih Siap Kunci Celah Penyimpangan!
Menurut laporan resmi dari Kementerian Sosial RI, kunjungan ini merupakan bagian dari misi diplomasi luar negeri Presiden Prabowo di kawasan Asia Tenggara, yang bertujuan memperkuat pengaruh Indonesia sebagai mitra regional yang solid dan terpercaya.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Dukung Program 3 Juta Rumah, Bukti Nyata Kepedulian pada Rakyat Kecil
Prabowo Tolak Mundurnya Hasan Nasbi, Istana Sebut Kontribusinya Masih Dibutuhkan
Tanggapi Penetapan Tersangka Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Istana : Lebih Baik Dibina, Bukan Dihukum
Orang Tua Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Pastikan Beri Pendampingan Hukum
Amnesty Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Bentuk Represi Digital dan Langgar Putusan MK
Terancam 12 Tahun Penjara, Mahasiswi ITB Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Diduga Langgar UU ITE Soal Kesusilaan
Hasan Nasbi: Prediksi Prabowo Soal Perang Dunia Terbukti, Kini Ancaman Kian Dekat ke Indonesia
Mendiktisaintek Kawal Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Janjikan Pendampingan Lengkap untuk Mahasiswi ITB
Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Dapat Penangguhan Penahanan, Kampus Lanjutkan Pembinaan Karakter
Prabowo Ubah Lahan Penjara Jadi Rumah Rakyat, Pemanfaatan lahan penjara