Inti berita:
• Polda Sulsel memeriksa intensif 21 saksi terkait tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar, sementara dugaan manipulasi manifes dan kelebihan muatan menjadi fokus penyelidikan.
MetroSelebes.com, MAKASSAR - Langit di atas perairan Selayar kembali menjadi saksi duka yang belum benar-benar usai. Sepekan setelah KM Nurul Salsa tenggelam di tengah perjalanan dari Pulau Jampea menuju Benteng, jejak tragedi itu perlahan mulai diurai. Di balik operasi pencarian korban yang masih berlangsung, penyidik kini memburu jawaban atas dugaan adanya kelalaian yang diduga ikut mengantar puluhan penumpang ke dalam musibah tersebut.
Polda Sulawesi Selatan memastikan penyelidikan berjalan intensif dengan memeriksa sedikitnya 21 saksi. Mereka berasal dari unsur nakhoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran hingga petugas Syahbandar Jampea. Meski pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh tim gabungan Polres Kepulauan Selayar dan Ditreskrimum Polda Sulsel, polisi menegaskan proses masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penyidik masih mengumpulkan seluruh alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. "Saksi-saksi yang diperiksa meliputi nakhoda kapal, ABK, agen pelayaran hingga pihak Syahbandar Jampea. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyelidikan masih berlangsung," ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Forensik Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026).
Di tengah proses penyelidikan, muncul temuan yang menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen Syahbandar, KM Nurul Salsa hanya memiliki izin mengangkut maksimal 45 penumpang. Namun hasil pendalaman sementara mengindikasikan jumlah penumpang saat kapal berlayar mencapai sekitar 76 hingga 78 orang. Selain membawa penumpang melebihi kapasitas, kapal juga mengangkut sekitar 17 ton sembako dan empat unit sepeda motor, sehingga dugaan kelebihan muatan menjadi salah satu aspek yang sedang didalami penyidik. Meski demikian, penyebab pasti tenggelamnya kapal masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh.
Baca juga: Bantuan Sapi 2009 Kembali Jadi Sorotan, Sengketa Pembagian Ternak di Kajang Belum Temui Titik Terang
Sementara itu, proses identifikasi korban juga terus berlangsung. Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris mengungkapkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) menerima dua jenazah baru yang ditemukan nelayan di perairan Kabupaten Pangkep dan diserahkan Basarnas Makassar pada Rabu pagi. Tim telah mengumpulkan 15 sampel data antemortem dari keluarga korban untuk pencocokan identitas melalui pemeriksaan DNA dan data odontologi karena kondisi jenazah mulai mengalami pembusukan.
Hingga Rabu, tercatat 59 penumpang berhasil diselamatkan, sedangkan sekitar 16 hingga 18 orang masih dinyatakan hilang. Operasi pencarian pun diperluas dengan melibatkan Basarnas, TNI AL melalui KRI Marlin-877, serta unsur SAR lainnya, menyusul ditemukannya korban yang terbawa arus hingga wilayah perairan Kabupaten Pangkep.
KM Nurul Salsa diketahui tenggelam di sekitar Perairan Pulau Polassi pada 15 Juli 2026 setelah menghadapi cuaca buruk dengan gelombang mencapai 2–3 meter. Informasi sementara menyebut kapal mengalami mati mesin dan kerusakan pompa air sebelum akhirnya karam. Kini, selain berpacu dengan waktu mencari korban yang belum ditemukan, aparat penegak hukum juga berpacu mengungkap apakah tragedi ini murni akibat faktor alam atau dipicu kelalaian yang seharusnya bisa dicegah. (*)
(Key/Ade)
Artikel Terkait
Salah Paham Berujung Bentrok, Konstatering Lahan di Manggala Diwarnai Blokade Jalan dan Gas Air Mata
Massa Mahasiswa Desak Transparansi Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah, Aksi di Kejagung Sempat Memanas
Taklukkan Ganda Putra Nomor 1 Dunia, Fajar/Fikri Juara Japan Open 2026 dan Kantongi Rp1,26 Miliar
Ribuan Calon Siswa SMA Negeri di Sulsel Terancam Tak Kebagian Bangku, DPRD Jemput Solusi ke Kemendikbud
Indonesia Raih Rating AAA di China, Langkah Perdana Terbitkan Panda Bond Dinilai Perluas Akses Pendanaan Global