Strategi Tripartit DPD RI Bongkar Potensi Sengketa Wilayah Lewat RUU Sulawesi-Gorontalo

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 15 Mei 2025 | 07:02 WIB
DPD RI melalui Komite I menggelar Rapat Dengar Pendapat guna membahas Penyusunan Pandangan dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. (Instagram dpdri)
DPD RI melalui Komite I menggelar Rapat Dengar Pendapat guna membahas Penyusunan Pandangan dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. (Instagram dpdri)

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Dalam langkah strategis yang belum pernah dilakukan sebelumnya, DPD RI melalui Komite I menggelar Rapat Dengar Pendapat guna membahas Penyusunan Pandangan dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Strategi tripartit menjadi kata kunci dalam momen ini, menyatukan kekuatan Pemerintah Provinsi, DPR RI, dan DPD RI untuk memastikan kejelasan batas wilayah.

Strategi tripartit ini menjadi respons atas masukan dari pemerintah provinsi yang menginginkan adanya penyempurnaan dasar hukum, kejelasan karakteristik daerah, tanggal jadi pembentukan, batas cakupan wilayah, serta pencantuman peta wilayah dan titik koordinat dalam RUU.

Baca Juga: Langkah Cerdas Kemenkop: Strategi Koprasi Desa Merah Putih Siap Kunci Celah Penyimpangan!

Tujuannya adalah satu: mencegah potensi sengketa batas wilayah antar daerah yang sering kali menjadi polemik berkepanjangan.

Komite I DPD RI menyepakati bahwa pembentukan RUU Kabupaten/Kota untuk ketiga provinsi tersebut harus diproses melalui sinergi tripartit antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI.

Langkah ini dinilai esensial demi menjamin akurasi hukum dan harmonisasi data lintas lembaga. Proses legislasi akan melibatkan seluruh pihak secara aktif agar tidak terjadi tumpang tindih yurisdiksi administratif ke depan.

Baca Juga: Gateball Jadi Target Eksibisi SEA Games 2025, Strategi Besar PB Pergatsi Terungkap

Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, Asisten I Setda Sulut Denny Mangala, serta perwakilan Gubernur Gorontalo dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole.

dari ada berapa hal yang menjadi catatan untuk ditindak lanjuti yaitu :

“DPD RI Dorong Evaluasi Ulang Peta Administratif Nasional”
“Sengketa Batas Wilayah: Solusi Lewat Legislasi Proaktif DPD RI”
“Pemerintah Provinsi Diminta Percepat Verifikasi Data Wilayah untuk RUU Daerah Baru”***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Instagram DPD RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X