PALU, METROSELEBES.COM - Komisi II DPR RI memberikan sinyal keras terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungan kerja spesifik ke Palu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pembubaran sejumlah BUMD menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan, jika terbukti tidak memberikan kontribusi dan justru membebani keuangan daerah.
Baca Juga: DPR RI Ancam Tahan Dana Transfer, Pemkot Palu Disorot Belum Gunakan Bank Sulteng
“Mungkin ada yang harus dibubarkan, daripada harus menjadi beban dan penyakit daerah,” tegas Rifqi dalam pernyataannya, Rabu, 7 Mei 2025.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra, dengan fokus pengawasan terhadap penyelenggaraan dan tata kelola BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dua entitas penting dalam sistem pelayanan publik daerah.
Baca Juga: Erick Tamalagi: KPID Sulteng Butuh Komisioner Berkualitas dan Paham Dunia Penyiaran
Rifqi mengungkapkan, saat ini Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun regulasi baru untuk memperkuat BUMD sebagai instrumen ekonomi daerah yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“BUMD seharusnya menjadi stimulus dalam APBD, bukan justru menjadi beban,” ujar Rifqi.
Dari hasil evaluasi awal, sekitar 70 persen BUMD di Sulteng disebut perlu “disehatkan” atau direstrukturisasi. Sementara sebagian lainnya dinilai sudah berjalan dengan baik dan memberikan profit.
Baca Juga: Promedia Hadir di FISIP UNTIRTA, Buka Wawasan Mahasiswa soal Bisnis Content Creator di Era Digital
BUMD milik Pemprov Sulteng saat ini antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) dan PT Pembangunan Sulteng, yang membawahi beberapa anak usaha seperti PT Tambang Batu Sulteng, PT Tambang Mineral Sulteng, dan PT Agro Maritim Sulteng.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sulteng juga menyoroti keberadaan PT Pembangunan Sulteng yang dinilai belum memberikan kontribusi PAD.
Baca Juga: Ahmad Dhani Minta Maaf ke Marga Pono, Akui Pernah Salah Ucap di Acara Diskusi
Dalam rapat paripurna pada 30 April 2024 lalu, Pansus meminta Gubernur Sulteng untuk mengevaluasi dan memberi perhatian serius terhadap pengelolaan BUMD tersebut.
Artikel Terkait
Dibuang Manchester United, Bersinar di Real Betis. Inilah Sisi Lain dari Antony
Sah Jadi Suami Istri, Maxime Bouttier Nikahi Luna Maya dengan Maskawin Emas dan Dolar Amerika
Promedia Hadir di FISIP UNTIRTA, Buka Wawasan Mahasiswa soal Bisnis Content Creator di Era Digital
Tim Catur Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Asian Individual Chess Championships 2025
Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Kemenkop Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Program Kopdes/Kel Merah Putih
Kenali dan Kendalikan Asma: Hidup Sehat Tanpa Batas Meski Mengidap Asma
Ahmad Dhani Minta Maaf ke Marga Pono, Akui Pernah Salah Ucap di Acara Diskusi
Erick Tamalagi: KPID Sulteng Butuh Komisioner Berkualitas dan Paham Dunia Penyiaran
Jejak Kota Kelahiran Presiden RI: Dari Jakarta hingga Parepare, Pemimpin Bangsa Lahir dari Berbagai Penjuru Negeri
DPR RI Ancam Tahan Dana Transfer, Pemkot Palu Disorot Belum Gunakan Bank Sulteng