Erick Tamalagi: KPID Sulteng Butuh Komisioner Berkualitas dan Paham Dunia Penyiaran

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:33 WIB
Jurnalis senior Erick Tamalagi  (Foto : Dok. Istimewah)
Jurnalis senior Erick Tamalagi (Foto : Dok. Istimewah)

PALU, METROSELEBES.COM - Jurnalis senior Erick Tamalagi menegaskan pentingnya keberadaan figur yang andal dan memahami dunia penyiaran secara menyeluruh dalam tubuh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah.

Menurutnya, KPID bukan hanya lembaga formal, tetapi garda terdepan dalam menjaga kualitas siaran publik di daerah.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Larang Wisuda PAUD dan SD yang Membebani Orang Tua

“KPID dibentuk untuk memantau dan mengevaluasi konten siaran di daerah. Maka dibutuhkan sosok yang paham dunia penyiaran sebagai industri, mengerti aturan main, serta tahu batas-batas etis dalam produksi siaran,” tegas Erick kepada MetroSelebes.com, Rabu, 7 Mei 2025.

Erick, yang pernah terlibat dalam proses awal pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak tahun 2001 hingga lahirnya lembaga ini melalui UU Nomor 32 Tahun 2002, menyebut bahwa figur komisioner di daerah harus bisa menjadi tumpuan harapan publik.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Cara Daftarnya..!

Ia menyoroti keberadaan Indra Yosvidar, salah satu komisioner KPID Sulteng yang berlatar belakang jurnalis televisi, sebagai contoh ideal figur komisioner yang memahami medan tugasnya.

“Kalau saat ini ada Indra Yosvidar, kami berharap di periode 2025-2028 juga muncul figur-figur seperti itu. Yang tahu bagaimana menyikapi dinamika industri penyiaran dan bisa menjaga kepentingan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Ulang Tak Kunjung Usai, Anggaran Negara Terancam Terkuras!

Sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP IJTI periode 2001–2004, Erick menyampaikan harapannya agar KPID Sulteng ke depan tetap diisi oleh kader dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), mengingat kontribusi besar organisasi tersebut dalam sejarah regulasi penyiaran di Indonesia.

“Pada masa itu, kami aktif menyuarakan pandangan dalam pembahasan RUU Penyiaran, bahkan melakukan lobi ke DPR agar regulasi yang lahir bisa adil dan berpihak pada publik,” kenang Erick.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Larang Wisuda PAUD dan SD yang Membebani Orang Tua

Dengan pengalaman panjangnya sebagai jurnalis televisi dan pengurus IJTI, Erick menyatakan dukungannya kepada Mita Meinansi untuk mengemban amanah sebagai komisioner KPID Sulteng berikutnya.

“Kami percaya Mita Meinansi bisa menjaga marwah lembaga ini, memperjuangkan kepentingan publik, dan mengawal etika penyiaran di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X