Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Kemenkop Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Program Kopdes/Kel Merah Putih

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:05 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta jajaran pimpinan Kemenkop, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (7/5/2025). (Instagram kemenkop)
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta jajaran pimpinan Kemenkop, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (7/5/2025). (Instagram kemenkop)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menggandeng Kejaksaan Agung RI.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta jajaran pimpinan Kemenkop, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (7/5/2025).

Dalam audiensi tersebut, Menkop menyampaikan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memastikan pelaksanaan program Kopdes/kel Merah Putih berjalan kredibel dan transparan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Cara Daftarnya..!

Menkop juga menekankan perlunya pendampingan hukum serta pengawasan yang efektif guna memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran besar yang terlibat dalam program ini.

“Program Kopdes/kel Merah Putih adalah program strategis untuk pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi.

Karena melibatkan anggaran yang signifikan, kami ingin memastikan pelaksanaannya transparan dan akuntabel, salah satunya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung,” ujar Budi Arie.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Akan Didorong Biayai Beasiswa Pendidikan Warga Kurang Mampu

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik langkah konkret Kemenkop. Ia mengapresiasi inisiatif untuk membangun sinergi antara instansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kejaksaan, kata Burhanuddin, siap memberikan pendampingan hukum dan pengawasan terhadap jalannya program Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Koperasi Desa Kini Bisa Sah Secara Hukum dari Rumah! Cek Cara Mudahnya Lewat Website Ini

Program Kopdes/kel Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Sumber: Instagram kementerian koperasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X