JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menggandeng Kejaksaan Agung RI.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta jajaran pimpinan Kemenkop, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (7/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, Menkop menyampaikan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memastikan pelaksanaan program Kopdes/kel Merah Putih berjalan kredibel dan transparan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Cara Daftarnya..!
Menkop juga menekankan perlunya pendampingan hukum serta pengawasan yang efektif guna memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran besar yang terlibat dalam program ini.
“Program Kopdes/kel Merah Putih adalah program strategis untuk pemberdayaan ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi.
Karena melibatkan anggaran yang signifikan, kami ingin memastikan pelaksanaannya transparan dan akuntabel, salah satunya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung,” ujar Budi Arie.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Akan Didorong Biayai Beasiswa Pendidikan Warga Kurang Mampu
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik langkah konkret Kemenkop. Ia mengapresiasi inisiatif untuk membangun sinergi antara instansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kejaksaan, kata Burhanuddin, siap memberikan pendampingan hukum dan pengawasan terhadap jalannya program Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Koperasi Desa Kini Bisa Sah Secara Hukum dari Rumah! Cek Cara Mudahnya Lewat Website Ini
Program Kopdes/kel Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput.***
Artikel Terkait
UU PDP Diuji di Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Tegaskan Perlindungan Data Pribadi Holistik
Raffi Ahmad Kenang Momen Bersama Luna Maya Jelang Pernikahan Sang Sahabat
Menkomdigi Luncurkan Program Rumah untuk Jurnalis: Wujud Apresiasi bagi Pejuang Informasi
Rem Blong Saat Turunan, Truk Tronton Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 11 Orang Tewas
Biden Kritik Trump soal Ukraina: “Menyerah pada Rusia Adalah Penenangan Gaya Baru
Gubernur Sulteng Larang Wisuda PAUD dan SD yang Membebani Orang Tua
Dibuang Manchester United, Bersinar di Real Betis. Inilah Sisi Lain dari Antony
Sah Jadi Suami Istri, Maxime Bouttier Nikahi Luna Maya dengan Maskawin Emas dan Dolar Amerika
Promedia Hadir di FISIP UNTIRTA, Buka Wawasan Mahasiswa soal Bisnis Content Creator di Era Digital
Tim Catur Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Asian Individual Chess Championships 2025