DPR RI Ancam Tahan Dana Transfer, Pemkot Palu Disorot Belum Gunakan Bank Sulteng

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:56 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan jajaran Pemerintah Provinsi lainnya.   ��������������������������� (Foto : Humas Pemprov Sulteng)
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan jajaran Pemerintah Provinsi lainnya. ��������������������������� (Foto : Humas Pemprov Sulteng)

PALU, METROSELEBES.COM - Komisi II DPR RI melontarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah yang belum memanfaatkan bank daerah sebagai mitra pengelolaan keuangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa dana alokasi umum (DAU) dan transfer daerah bisa saja ditahan jika kabupaten atau kota tidak menggunakan bank daerah sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Baca Juga: Erick Tamalagi: KPID Sulteng Butuh Komisioner Berkualitas dan Paham Dunia Penyiaran

“Kalau itu yang terjadi, dana alokasi umum (DAU) dan dana transfer daerah kami tahan,” tegas Rifqi saat kunjungan kerja di Kota Palu, Rabu, 7 Mei 2025.

Pernyataan tegas itu muncul saat Rifqi menanggapi laporan bahwa masih ada daerah di Sulawesi Tengah yang belum memanfaatkan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng sebagai RKUD.

Baca Juga: Tim Catur Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Asian Individual Chess Championships 2025

Padahal, penggunaan bank daerah dinilai penting untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam kunjungan spesifik tersebut, Komisi II DPR RI juga didampingi Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra, dengan agenda pengawasan terhadap penyelenggaraan dan tata kelola BUMD serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: Gubernur Sulteng Larang Wisuda PAUD dan SD yang Membebani Orang Tua

Dari 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, hanya Pemerintah Kota Palu yang belum menggunakan Bank Sulteng sebagai RKUD.

Ironisnya, Pemkot Palu tercatat sebagai salah satu pemegang saham Bank Sulteng, dengan porsi kepemilikan 2,56 persen atau sekitar 125.728 lembar saham.

“Semua sudah (gunakan Bank Sulteng), kecuali Kota Palu,” ungkap Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie.

Baca Juga: Lindungi Anak dari Ancaman Digital: Ini 10 Langkah Bijak untuk Orang Tua!

Meski tidak menjelaskan secara rinci alasan belum terjalinnya kerja sama antara Pemkot Palu dan Bank Sulteng, Ramiyatie membenarkan bahwa Palu tetap memperoleh dividen tahun 2024 sebesar Rp5 miliar dari hasil laba bersih perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X