Menurut data dari Komnas HAM, laporan aduan terkait tindakan berlebihan oleh aparat penegak perda mengalami peningkatan sebesar 12% dalam dua tahun terakhir.
Sebagian besar aduan berasal dari pedagang kaki lima, pengamen jalanan, dan pelaku ekonomi informal lainnya.
Kasus seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya, insiden serupa terjadi di Kota Bandung pada tahun 2023, ketika penertiban pedagang di Jalan Dalem Kaum memicu bentrokan dan kecaman luas dari masyarakat sipil.
Baca Juga: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Desa, Kemenkop dan TP PKK Satukan Langkah Majukan Koperasi Merah Putih
Penegakan perda memang menjadi kewajiban Satpol PP, namun keadilan sosial harus tetap menjadi pijakan utama.
Bila tidak, publik akan terus mempertanyakan: mengapa pedagang kecil harus dihantam, sementara pelanggar besar dibiarkan?***
Artikel Terkait
Kopdes Merah Putih, Ujung Tombak Prabowo Bangun Ekonomi Rakyat dari Desa"
KUHAP Usang Ditinggalkan Zaman: DPR Desak Pembaruan demi Keadilan Berperikemanusiaan
Bacakan Pleidoi di Persidangan, Hasto Kristiyanto Sebut Penolakan Timnas Israel Jadi Awal Kriminalisasi Terhadap Dirinya
Kapsul Merah Muda dan Skandal Minyak: 90 Tersangka Jerat Kerugian Negara Rp285 Triliun"
Sinergi Hijau: Gerakan Tanam Jagung Serentak Jadi Motor Swasembada Pangan2025
Desaku Maju, Desa Bangkit: Lampung Dorong Pertanian Jadi Sumber Ekonomi Baru
Pimpinan KPK Mengaku Sedih, Persepsi Publik Terhadap Korupsi di Malaysia Dinilai Lebih Baik dari Indonesia
Kontroversi Lita Gading vs Ahmad Dhani Memanas, Psikolog Itu Dipolisikan Terkait Dugaan Eksploitasi Anak
Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Desa, Kemenkop dan TP PKK Satukan Langkah Majukan Koperasi Merah Putih
PPATK Ungkap Lebih dari 100 NIK Penerima Bansos Terindikasi Terkait Pendanaan Terorisme