JAKARTA, METROSELEBES.COM – Isu soal tunjangan rumah Anggota DPR periode 2024–2029 tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa fasilitas ini diberikan dengan sistem cicilan hingga Oktober 2025, khusus untuk kebutuhan sewa rumah selama masa jabatan.
Artinya, tunjangan tersebut tidak bersifat reguler sepanjang lima tahun penuh.
Baca Juga: Masalah Sampah Jadi PR Tahunan, Zulhas Ungkap Teguran Prabowo Soal Percepatan Penyelesaian
Menurut Dasco, setelah Oktober 2025, Anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kontrak rumah.
“Jadi, tunjangan ini bersifat sementara dan terbatas sesuai periode jabatan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa DPR akan menerima fasilitas mewah sepanjang masa jabatan penuh.
Baca Juga: Wamendagri Akui Pajak Bangunan Masih Jadi Tulang Punggung Pemasukan Daerah
Meski begitu, penjelasan soal tunjangan rumah DPR ini tetap memantik reaksi keras masyarakat.
Di media sosial, banyak warganet menilai kebijakan tersebut masih membebani keuangan negara.
Beberapa komentar bahkan menyebut, setiap anggota DPR bisa menerima sekitar Rp50 juta per bulan untuk kontrak rumah, yang jika dikalikan dengan jumlah anggota DPR mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Baca Juga: Tahun 2026, Masyarakat Beli Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Seorang warganet menghitung, jika Rp50 juta per bulan dikali 580 anggota DPR selama satu tahun, maka totalnya bisa mencapai Rp3,48 triliun.
Artikel Terkait
Tanggapan Puan-Dasco Soal Aksi Demo Di Depan Gedung DPR: Tampung Aspirasi Hingga Introspeksi Diri
Ditanya Soal Nasib Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Di Partai Gerindra, Begini Kata Sufmi Dasco
Salah Satunya Untuk Keperluan Riset, Mensesneg Ungkap Alasan Mendiktisaintek Jadi Kepala Badan Industri Mineral
Prabowo Resmikan Badan Industri Mineral, Bahlil Jelaskan Perbedaan Tugasnya Dengan Kementerian ESDM
Aksi Tagar Bubarkan DPR Gaungkan Perlawanan Rakyat, Mahasiswa Desak Restrukturisasi Legislatif Dan Hapus Tunjangan Pejabat
Dana Pensiun ASN di Taspen Terancam, Pemerintah Ingatkan Risiko Likuiditas dan Lonjakan Klaim
Ada TNI Saat Pengamanan Demo di DPR, Polri Tegaskan Sudah Sesuai SOP
Tahun 2026, Masyarakat Beli Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Wamendagri Akui Pajak Bangunan Masih Jadi Tulang Punggung Pemasukan Daerah
Masalah Sampah Jadi PR Tahunan, Zulhas Ungkap Teguran Prabowo Soal Percepatan Penyelesaian