JAKARTA, METROSELEBES.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag), terutama di tengah permintaan penambahan anggaran oleh kementerian tersebut.
Dalam rapat bersama, Rivqy menyoroti bahwa sejumlah temuan penting justru diungkap oleh Kementerian Pertanian, bukan oleh pihak Kemendag yang seharusnya bertanggung jawab.
Beberapa temuan yang menjadi sorotan antara lain dugaan peredaran minyak goreng oplosan serta beras premium yang tidak sesuai isi kemasan.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih: Tiga Tahap Bangun Kemandirian Ekonomi Desa
Temuan ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan pengendalian distribusi bahan pokok oleh Kemendag.
“Kami tidak masalah soal penambahan anggaran, tapi mana buktinya kinerja Kemendag?” tegas Rivqy dalam forum tersebut, menggarisbawahi bahwa permintaan anggaran besar harus sebanding dengan hasil kerja dan dampak nyata terhadap masyarakat.
Kritik terhadap kinerja Kemendag bukan hal baru. Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, disebutkan adanya sejumlah kelemahan dalam mekanisme pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok yang dapat berdampak pada inflasi harga di tingkat konsumen.
Selain itu, Lembaga Ombudsman RI juga pernah mengeluarkan peringatan pada awal 2025 terkait lemahnya sistem kontrol harga dan distribusi minyak goreng, yang memicu kelangkaan di beberapa wilayah dan merugikan konsumen kecil.
Kementerian Perdagangan diharapkan segera melakukan evaluasi internal dan memperkuat sistem pengawasan serta koordinasi lintas sektor, agar anggaran yang diajukan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rantai pasok dan menekan penyimpangan yang merugikan rakyat.
DPR RI menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja akan terus diperketat demi memastikan setiap rupiah dari APBN memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Puan Maharani: Pimpinan Parpol Akan Berkumpul Bahas Putusan MK Soal Pemilu Terpisah
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan
Sekkot Palu Buka Konferensi PGRI 2025, Tekankan Peran Strategis Guru dan Tata Kelola Dana BOS
KUHAP Usang Ditinggalkan Zaman: DPR Desak Pembaruan demi Keadilan Berperikemanusiaan
Bacakan Pleidoi di Persidangan, Hasto Kristiyanto Sebut Penolakan Timnas Israel Jadi Awal Kriminalisasi Terhadap Dirinya
RUU KUHAP Kini Dibuka Lebar untuk Publik, DPR Klarifikasi 6 Miskonsepsi Krusial
DPR RI Tegaskan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak "Gelap-Gelapan", Publik Diundang Terlibat Langsung
Politikus PDIP Apresiasi Hari Kebudayaan Nasional, Tapi Minta Tak Dikaitkan Dengan Ulang Tahun Prabowo
DPR Dorong RUU Guru dan Dosen, Pengabdian di 3T Akan Diapresiasi Setara
MK Dinilai Menyimpang, DPR Tegaskan Pemilu Harus Tetap Lima Tahunan