Meta Blokir Ribuan Konten Judol, Puan: Kolaborasi Digital Kunci Bersihkan Dunia Maya

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 15 Juni 2025 | 19:43 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan mengunjungi kantor pusat Meta di Menlo Park, Silicon Valley, serta kantor pusat Google di Mountain View, California, pada Jumat (13/6/2025) waktu setempat. (Instagram dpr_ri)
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan mengunjungi kantor pusat Meta di Menlo Park, Silicon Valley, serta kantor pusat Google di Mountain View, California, pada Jumat (13/6/2025) waktu setempat. (Instagram dpr_ri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan mengunjungi kantor pusat Meta di Menlo Park, Silicon Valley, serta kantor pusat Google di Mountain View, California, pada Jumat (13/6/2025) waktu setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Puan disambut oleh Vice President of Product Policy & Strategy Meta, Andy O’Connell.

Puan diajak meninjau langsung berbagai fasilitas teknologi terbaru Meta, termasuk sistem pemantauan dan pemblokiran konten berisiko, seperti praktik perjudian online atau yang dikenal sebagai "judol".

Baca Juga: Amazon Gelontorkan Rp210 Triliun untuk Perkuat Infrastruktur Data Center dan AI di Australia

Puan mengapresiasi langkah konkret Meta yang telah memblokir ribuan akun dan konten terkait judol, yang disebut sebagai jenis konten paling banyak diblokir dari Indonesia.

“Kolaborasi digital sangat penting untuk memastikan konten semacam ini tidak punya ruang tumbuh di dunia maya,” tegas Puan.

Dalam pertemuan itu, Puan juga membahas isu-isu strategis seperti literasi digital, penguatan demokrasi di media sosial, dan teknologi pemantauan.

Baca Juga: Polemik Empat Pulau: Batas Wilayah Menguji Ketegasan Negara

Puan menyatakan bahwa kerja sama dengan platform besar seperti Meta sangat vital dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga awal 2024 tercatat lebih dari 800.000 konten perjudian online telah diblokir di Indonesia.

Jumlah ini memperlihatkan bahwa ancaman judol di ruang digital masih tinggi, dan perlu tindakan bersama lintas sektor.

Meta pun dinilai aktif merespons hal ini dengan memperkuat teknologi dan kebijakan internalnya untuk menekan penyebaran konten ilegal.

Baca Juga: Taiwan Tambah Huawei dan SMIC ke Daftar Kontrol Ekspor, Setara dengan Taliban dan al Qaeda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X