Skema Cerdas Kopdes Merah Putih: Tanpa APBN, Tetap Beri Untung dari Sembako

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Jumat, 18 Juli 2025 | 17:41 WIB
Pemerintah memastikan program pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (Instagram kemenkop)
Pemerintah memastikan program pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (Instagram kemenkop)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah memastikan bahwa program pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa skema pembiayaan tersebut berasal dari plafon pinjaman bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bukan dana APBN langsung.

Skema pendanaan ini menjadi inovasi strategis di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peran koperasi desa.

Baca Juga: DPR Usul Larangan Akun Ganda, Demi Jaga Ekosistem Digital Nasional

Zulhas menyebut, bunga pinjaman yang ditetapkan untuk koperasi hanya 6%, sama seperti bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga sangat terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan koperasi di desa.

Dalam pernyataannya, Zulhas menyebutkan bahwa melalui pembiayaan ini, koperasi desa bisa mengelola dan mendistribusikan sembako dengan margin keuntungan wajar, yang sekaligus membantu suplai pangan murah bagi masyarakat tanpa mengandalkan subsidi negara secara langsung.

“Sembako ada untungnya,” ujar Zulhas, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan manfaat ekonomi baik bagi koperasi sebagai pelaksana maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: 78 Ribu Kopdes Resmi: Bukti Kedaulatan Ekonomi Dimulai dari Desa

Program ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga kuartal pertama 2025, terdapat lebih dari 153.000 koperasi aktif di Indonesia, namun belum semua memiliki akses ke sumber pembiayaan formal.

Skema pembiayaan Himbara ini menjadi jawaban untuk mengisi kekosongan tersebut.

Baca Juga: Wells Fargo Hentikan Perjalanan ke China Usai Karyawannya Dilarang Keluar dari Negara Itu

Untuk mempercepat implementasi, Kementerian terkait tengah menyusun panduan teknis pengajuan pinjaman bagi koperasi desa agar prosesnya sederhana, cepat, dan tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X