Sri Mulyani Tegaskan: Pajak Penentu Indonesia Maju, Bukan Sekadar Kewajiban

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. (Masgunadwi_)
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. (Masgunadwi_)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Dalam sebuah forum diskusi, ia menyoroti maraknya tagar di media sosial yang mengkampanyekan penolakan kewajiban pajak.

Menurutnya, pajak adalah tulang punggung pembangunan nasional, sehingga tanpa kontribusi tersebut mustahil Indonesia mampu membiayai sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan: Pajak Penentu Indonesia Maju, Bukan Sekadar Kewajiban

Sri Mulyani menekankan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik.

“Kalau Anda menyampaikan tagar tidak mau bayar pajak, artinya Anda tidak mau tinggal di Indonesia. Lebih jauh lagi, itu berarti Anda tidak menginginkan Indonesia maju,” tegasnya dengan nada serius.

Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak sepanjang tahun 2024 mencapai Rp1.869,2 triliun atau 100,8 persen dari target APBN, menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pajak masyarakat meski masih ada penolakan di ruang digital.

Baca Juga: Digitalisasi Koperasi Desa Didorong Jadi Gerakan Hybrid Inklusif untuk Rakyat

Pajak menjadi sumber utama pembiayaan negara, di mana lebih dari 70 persen APBN ditopang dari penerimaan sektor ini.

Selain itu, keberhasilan program strategis nasional seperti pembangunan jalan tol, jembatan, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah, semuanya bersumber dari pajak.

Di banyak negara maju, kepatuhan pajak sudah menjadi budaya. Indonesia pun berupaya menuju arah yang sama agar cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan 45 Ribu Ton Beras SPHP, Jaga Harga Tetap Stabil Hingga 2025

Dengan pernyataan tegas Sri Mulyani ini, masyarakat diharapkan lebih memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan instrumen utama untuk mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X