Mahkamah Agung, yang saat ini memiliki mayoritas konservatif 6-3, telah menjadi arena penting dalam pertarungan hukum terkait senjata api di Amerika Serikat. Dalam beberapa dekade terakhir, Mahkamah telah menguatkan hak kepemilikan senjata dalam putusan besar tahun 2008, 2010, dan 2022. Dalam putusan tahun 2022, Mahkamah memperketat kriteria pembatasan senjata dengan mengharuskan aturan senjata selaras dengan "tradisi sejarah regulasi senjata api di AS".
Baca Juga: Dapat Uang Tunai dan 20 Kg Beras! Ini Kejutan dari Program Kartu Sembako
Meski demikian, Mahkamah juga menegakkan larangan atas senjata "ghost guns" pada Maret lalu, namun sebelumnya membatalkan larangan federal terhadap perangkat "bump stock" yang memungkinkan senjata semi-otomatis menembak seperti senjata otomatis.
Putusan terbaru ini mencerminkan kehati-hatian Mahkamah dalam memilih kasus yang akan diambil, di tengah tekanan politik dan sosial yang tinggi terkait isu kekerasan senjata di Amerika Serikat.