Stimulus Ekonomi Jumbo Diluncurkan, Liburan dan Bantuan Sosial Jadi Prioritas Pemerintah

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 2 Juni 2025 | 20:42 WIB
Pemerintah secara resmi menggulirkan stimulus ekonomi jumbo senilai Rp24,44 triliun pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (Instagram kemensori)
Pemerintah secara resmi menggulirkan stimulus ekonomi jumbo senilai Rp24,44 triliun pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (Instagram kemensori)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah secara resmi menggulirkan stimulus ekonomi jumbo senilai Rp24,44 triliun pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Paket ini mencakup sejumlah insentif penting yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di masa libur sekolah dan dalam situasi ketidakpastian global yang masih membayangi.

Salah satu komponen utama dari stimulus jumbo ini adalah diskon besar-besaran di sektor transportasi.

 

Baca Juga: Stimulus Ekonomi Jumbo Diluncurkan, Liburan dan Bantuan Sosial Jadi Prioritas Pemerintah

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa dalam Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, sejumlah kebijakan diputuskan untuk mendukung aktivitas masyarakat selama periode liburan sekolah (Juni–Juli 2025).

Diskon yang ditawarkan antara lain potongan harga tiket kereta api sebesar 30%, diskon PPN untuk tiket pesawat sebesar 6%, serta potongan tarif angkutan laut hingga 50%.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pergerakan masyarakat serta meningkatkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi nasional.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Liburan Murah dan Perlindungan Sosial

Tak hanya itu, pemerintah juga meluncurkan program penebalan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi 18,3 juta penerima manfaat program Kartu Sembako.

Kementerian Sosial menyampaikan bahwa masing-masing penerima akan mendapatkan tambahan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, serta distribusi beras sebanyak 10 kg per bulan (total 20 kg selama dua bulan).

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kelompok rentan agar tetap terlindungi secara ekonomi.

Baca Juga: Dapat Uang Tunai dan 20 Kg Beras! Ini Kejutan dari Program Kartu Sembako

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X