JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam tahap jejak pendapat publik terkait pengembangan RSNI3 9372:202X tentang Beras Fortifikasi, sebuah rancangan standar nasional yang menetapkan persyaratan beras hasil fortifikasi.
Standar ini menjadi penting karena akan mengatur pencampuran antara beras sosoh (beras yang telah disosoh dari kulit arinya) dengan kernel beras fortifikan, yaitu beras buatan yang diperkaya dengan zat gizi mikro, seperti zat besi, vitamin A, zinc, dan asam folat.
Fortifikasi menjadi salah satu strategi global yang diadopsi banyak negara, termasuk Indonesia, dalam rangka menanggulangi masalah gizi seperti anemia, stunting, dan defisiensi mikronutrien lainnya.
Baca Juga: Lumbung Ekonomi Nasional: Pertanian Kuasai Pertumbuhan dan Lapangan Kerja di 2025
Partisipasi publik dibuka pada 30 Mei hingga 28 Juni 2025, dan masyarakat bisa mengakses dokumen RSNI3 tersebut melalui situs resmi www.bsn.go.id atau secara langsung melalui tautan bit.ly/RSNIBerasFortifikasi. Tanggapan dapat dikirimkan melalui email ke: [email protected].
Ajakan berpendapat ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, pelaku industri pangan, praktisi gizi, hingga konsumen umum.
Dengan menyampaikan pendapat, masyarakat ikut mengambil bagian dalam upaya penguatan kualitas pangan nasional—khususnya terkait pengembangan beras fortifikasi yang berperan penting dalam perbaikan status gizi penduduk Indonesia.
Baca Juga: Negara Tak Bisa Dipermainkan: Prabowo Tegaskan Sanksi Bagi Pengkhianat Bangsa
Menurut laporan dari UNICEF (2023), fortifikasi pangan seperti beras telah terbukti menurunkan prevalensi anemia hingga 30% di beberapa wilayah Asia Tenggara.
Di Indonesia sendiri, data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa prevalensi anemia pada ibu hamil mencapai 48,9%, sehingga strategi fortifikasi pangan menjadi sangat relevan.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas dalam beberapa pernyataannya juga menyampaikan bahwa beras sebagai makanan pokok utama masyarakat Indonesia merupakan media yang tepat untuk intervensi fortifikasi.
Baca Juga: Dolar AS Melemah Akibat Ketegangan Tarif Baja dan Hubungan Dagang dengan China
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, penguatan nilai gizi melalui pangan pokok bisa menjadi solusi sistemik jangka panjang dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat.
Artikel Terkait
Dari Jalanan Hong Kong ke Pameran di Taipei: Perjuangan Fu Tong Tak Berakhir
Trump dan Xi Akan Berdialog di Tengah Ketegangan Perdagangan Mineral Kritis
Upaya Perdamaian Diblokir: Israel Gagalkan Kunjungan Menteri Arab ke Palestina
Perang Dagang Trump Guncang Ekonomi Global: Dari Tarif Ekspor Gila-Gilaan hingga Drama Pengadilan
Harga Minyak Naik Tajam, OPEC+ Pilih Konsistensi Ketimbang Kejutan
Pelantikan Serentak Dua Bupati dan TP-PKK Sukses Warnai Awal Juni 2025 di Sulteng
Dolar AS Melemah Akibat Ketegangan Tarif Baja dan Hubungan Dagang dengan China
Negara Tak Bisa Dipermainkan: Prabowo Tegaskan Sanksi Bagi Pengkhianat Bangsa
Trump Naikkan Tarif Baja, Korea dan Vietnam Kena Getahnya?
Lumbung Ekonomi Nasional: Pertanian Kuasai Pertumbuhan dan Lapangan Kerja di 2025