JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah resmi meluncurkan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun pada 2 Juni 2025 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan global.
Stimulus ini menyasar dua sektor utama: subsidi transportasi selama libur sekolah dan penebalan bantuan sosial bagi keluarga rentan.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, disepakati berbagai bentuk insentif perjalanan seperti diskon tiket kereta api hingga 30%, pengurangan PPN tiket pesawat sebesar 6%, serta potongan tarif angkutan laut mencapai 50%.
Insentif ini berlaku selama libur sekolah Juni–Juli 2025 guna mendorong mobilitas dan konsumsi masyarakat.
Sementara itu, sebanyak 18,3 juta penerima Kartu Sembako juga akan mendapat tambahan uang tunai Rp200 ribu per bulan selama dua bulan dan beras 10 kg per bulan, untuk menopang daya beli kelompok rentan.
Langkah ini selaras dengan kontribusi konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 52% terhadap PDB Indonesia menurut BPS.
Baca Juga: Dapat Uang Tunai dan 20 Kg Beras! Ini Kejutan dari Program Kartu Sembako
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmen kementeriannya dalam memastikan implementasi berjalan lancar.
Dukungan dari Bank Dunia terhadap kebijakan fiskal yang memperkuat perlindungan sosial menjadi sinyal bahwa strategi pemerintah sejalan dengan rekomendasi internasional.
Stimulus ini diharapkan menjadi penopang ekonomi nasional di semester kedua 2025 yang penuh tantangan.***
Artikel Terkait
Benarkah Bansos PKH 2025 Cair Double April-Mei? Ini Penjelasannya!
Cair Ganda, PKH 2025 Bagi Rp1,2 Juta Sekaligus — Cek Apakah Anda Termasuk Penerimanya.
Bansos Melejit! Cek Jadwal & Besaran BPNT-PKH Mei 2025.
Pemerintah Tegaskan: Bantuan Sosial Tidak Boleh Dikaitkan dengan Vasektomi
Vasektomi Jadi Syarat Bansos? DPD RI: Kebijakan Tak Manusiawi, Langgar HAM dan UU Kesehatan
Naik Kelas Karena Bansos? Ini Strategi Mengejutkan Pemerintah
Jutaan Keluarga Akan Terima Bansos Tepat Sasaran, Ini Strategi Baru Pemerintah di 2025
16,5 Juta Keluarga Dapat Kucuran Bansos 2025, Pemerintah Gunakan Sistem Canggih DTSEN