internasional

Arab Saudi Tindak Tegas Haji Ilegal, Pelanggar Terancam Denda Ratusan Juta dan Larangan Masuk 10 Tahun

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:58 WIB
Foto ilustrasi pesawat nirawak atau drone - Otoritas Arab Saudi menggunakan drone untuk memantau jemaah calon haji ilegal. (Foto : Unsplash/jaredbrashier)

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran meningkatnya jumlah pengunjung asing yang menetap melebihi masa berlaku visanya demi berhaji secara ilegal.

Baca Juga: Pemerintah Atasi Permasalahan Beda Syarikah, Jemaah Haji Terpisah Dapat Fasilitas Hotel dan SPLP

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus mengingatkan agar seluruh calon jemaah haji mengikuti prosedur resmi.

Kartu Nusuk yang kini telah dibagikan ke sebagian besar jemaah menjadi bukti legalitas, serta menjadi alat pembeda antara jemaah resmi dan ilegal. ***

Halaman:

Terkini