Sawah dari Lahan Sitaan: Terobosan Kementerian Pertanian Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 27 Mei 2025 | 09:52 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kejaksaan Agung RI meluncurkan inisiatif strategis dengan memanfaatkan lahan sitaan negara menjadi sawah produktif, dimulai dari Kabupaten Bekasi. (Instagram kementerianpertanian)
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kejaksaan Agung RI meluncurkan inisiatif strategis dengan memanfaatkan lahan sitaan negara menjadi sawah produktif, dimulai dari Kabupaten Bekasi. (Instagram kementerianpertanian)

 

 

BEKASI, METROSELEBES.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kejaksaan Agung RI meluncurkan inisiatif strategis dengan memanfaatkan lahan sitaan negara menjadi sawah produktif, dimulai dari Kabupaten Bekasi.

Langkah ini menjadi terobosan konkret dalam memperluas lahan tanam sekaligus menjaga aset negara agar lebih bermanfaat untuk rakyat.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan kekagumannya atas besarnya potensi aset sitaan yang bisa dioptimalkan.

“Bayangkan kalau seluruh Indonesia kita optimalkan ini, mulai dari Kejari, Kejati, hingga Kejagung,” ujarnya.

Baca Juga: Menyatukan Narasi, Merangkai Sejarah: Kolaborasi Besar Penulisan Sejarah Indonesia Dimulai

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan bahwa pemanfaatan lahan ini tidak hanya untuk mendukung produksi pangan, tapi juga sebagai bentuk pengamanan aset negara.

Program ini melibatkan PT Pupuk Indonesia sebagai penyedia pupuk dan Perum Bulog sebagai penyerapan hasil panen.

Model kolaborasi ini menciptakan rantai produksi-distribusi yang terintegrasi dan menjadi upaya nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menurut data BPS, Indonesia masih menghadapi tantangan produksi padi dengan kebutuhan konsumsi yang terus meningkat.

Pemanfaatan lahan-lahan tidur seperti ini bisa menjadi solusi jangka panjang.

Baca Juga: Jelang Kunjungan ke Indonesia, Presiden Prancis Macron Viral Usai Diduga Cekcok dengan Istri di Vietnam

Bahkan, berdasarkan data Kementan tahun 2024, kebutuhan perluasan lahan mencapai 300.000 hektare demi mendukung swasembada beras.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X