PHNOM PENH/BANGKOK,METROSELEBES.COM-Pemerintah Kamboja secara resmi mengajukan sengketa perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, menyusul meningkatnya ketegangan militer di wilayah perbatasan yang telah lama disengketakan oleh kedua negara Asia Tenggara tersebut. Seperti dikutip dari Reuters pada Minggu, (15/06/2025).
Baca Juga: Israel-Iran Memanas, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Alihkan Fokus dari Palestina
Langkah ini diumumkan oleh Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, melalui unggahan di media sosial pada hari Minggu. Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan bahwa negaranya memilih jalur damai dan hukum internasional untuk menyelesaikan konflik perbatasan yang kian memanas. Ia juga membagikan foto Wakil Perdana Menteri Prak Sokhonn yang memegang sebuah amplop, yang disebut berisi surat resmi kepada ICJ.
Ketegangan terbaru mencuat setelah insiden baku tembak singkat di salah satu titik perbatasan pada 28 Mei lalu, yang menyebabkan satu prajurit Kamboja tewas. Konflik tersebut terjadi di sepanjang garis perbatasan sepanjang 820 kilometer yang sebagian besar belum ditandai secara resmi dan diklaim oleh kedua negara.
Baca Juga: Kemiri Bukan Sekadar Bumbu: Harta Alam untuk Kesehatan dan Ekonomi
Dalam pernyataan resminya, Kamboja mengusulkan agar empat area sengketa dibawa bersama ke ICJ dan tidak lagi dimasukkan dalam agenda perundingan bilateral ke depan. Namun, jika Thailand menolak, Kamboja menyatakan siap melanjutkan proses hukum secara sepihak.
Di sisi lain, pemerintah Thailand belum memberikan tanggapan resmi terhadap langkah Kamboja. Kementerian Luar Negeri Thailand sebelumnya menyatakan tidak mengakui yurisdiksi ICJ dalam menyelesaikan masalah ini dan lebih memilih pendekatan bilateral. Pernyataan resmi Thailand hanya menyebutkan bahwa kedua pihak akan melanjutkan diskusi dan pelaksanaan bersama terkait penandaan wilayah perbatasan. Thailand dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan pada bulan September mendatang.
Baca Juga: Muslimah Penggerak Ekonomi: IPEMI Kukuhkan Pengurus Baru 2025–2030
Hun Manet menegaskan bahwa keempat titik sengketa yang diusulkan ke ICJ memiliki potensi besar memicu bentrokan bersenjata jika tidak segera diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menyayangkan bahwa mekanisme bilateral sejauh ini tidak membuahkan hasil.
Ini bukan kali pertama Kamboja membawa sengketa perbatasan ke Mahkamah Internasional. Pada 1962, ICJ memutuskan hak kepemilikan Candi Preah Vihear kepada Kamboja. Kemudian pada 2013, Kamboja kembali mengajukan klarifikasi mengenai wilayah di sekitar candi tersebut.
Artikel Terkait
Satgas Madago Raya Sambangi Alumni Deradikalisasi Di Tamanjeka, Ajak Jadi Agen Perdamaian
Ayo Daftar..! Kemensos Buka Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat, Siapkan 1.554 Formasi di Seluruh Indonesia
UIN Datokarama dan Kemenag Touna Sosialisasi KKN Tematik di Kampung Zakat Desa Uekambuno
Stimulus Sosial Dipertebal, Harapan Mandiri Rakyat Meningkat Tajam
Ritel Modern Jadi Katalis Ketahanan Pangan dan Ekonomi Nasional
Badai PHK Menghantam Bali: DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah Jaga Harapan Pekerja
Transmigrasi Jadi Katalis, Seluma Siap Jadi Sentra Baru Pertanian dan Perikanan Inovatif
Muslimah Penggerak Ekonomi: IPEMI Kukuhkan Pengurus Baru 2025–2030
Kemiri Bukan Sekadar Bumbu: Harta Alam untuk Kesehatan dan Ekonomi
Israel-Iran Memanas, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Alihkan Fokus dari Palestina