hukum-kriminal

Operasi Cap Tikus: Polisi Bongkar Pabrik Miras Ilegal di Hutan Sula

Rabu, 4 Juni 2025 | 12:44 WIB
Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui Polres Kepulauan Sula berhasil membongkar aktivitas ilegal berupa produksi minuman keras tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. (Screenshoot vidio Instagram devisihumaspolri )

Operasi seperti ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menindak tegas kejahatan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

Polisi juga mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dari ancaman peredaran miras ilegal yang tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merusak sendi sosial masyarakat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini