SIGI – Jaringan Media Siber Indonesia Sulawesi Tengah atau JMSI Sulteng mengecam keras ucapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, yang diduga melecehkan profesi wartawan saat peliputan kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025).
Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulteng, Murtalib menyebut pernyataan Kadis Pendidikan Kabupaten Sigi tersebut, sangat tidak pantas dan mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan insan pers.
Baca Juga: Pelantikan Serentak Dua Bupati dan TP-PKK Sukses Warnai Awal Juni 2025 di Sulteng
“Ucapan seperti itu tidak bisa ditolerir. Itu bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik secara sah,” tegas Murtalib dalam keterangannya kepada media, Selasa (3/6/2025).
Insiden dugaan pelecehan terhadap wartawan bermula saat sesi foto bersama usai kegiatan. Karena fotografer dari Humas Pemkab Sigi belum hadir, dokumentasi sempat diambil oleh dua orang wartawan yang lebih dulu berada di lokasi.
Namun setelah fotografer Humas tiba, Kadis Pendidikan Sigi Anwar menyampaikan komentar, “Tunggu-tunggu foto ulang. Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal.”
Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin Lepas Pawai Kebangsaan di Citraland Palu
Menurut Murtalib, pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga mengandung implikasi bahwa hasil kerja jurnalis tidak layak atau palsu.
“Kami menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf dari Kadis Pendidikan Sigi. Jika tidak, kami akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ancam Murtalib.
JMSI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa wartawan adalah pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif di forum resmi pemerintah. ***
Artikel Terkait
Gaji Ke-13 Segera Cair di Juni Ini, Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Hadiri Peringatan Hari Nasional Italia, Tampilkan Sejarah Demokrasi dan Budaya Negeri Pizza
Dua Guru Besar Gugat UU Kesehatan: Soroti Pasal 308 Sebagai Instrumen Kepastian Hukum
Pemerintah Gelontorkan Rp10,72 Triliun, Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer akan Dapatkan BSU, Simak Besarannya Tiap Bulan..!
Indonesia Mantapkan Langkah Strategis Menuju Keanggotaan OECD
Kolaborasi Strategis Kementerian Desa dan Ustadz Adi Hidayat Dorong Lahirnya Desa Tematik Mandiri
Menyemai Harapan di Bumi Buol: Kunjungan Edukatif yang Bangkitkan Semangat Generasi Muda
Desa Cerdas, Indonesia Berkembang: Festival Bangun Desa 2025 Dorong Aksi Nyata Masyarakat Lokal
Pemilu Presiden Korsel Digelar di Tengah Luka Pascamartial Law, Rakyat Siap Tentukan Arah Baru Bangsa
Saham Asia Bangkit Perlahan, Dolar Tersandung Isu Tarif dan Utang AS